POROSBEKASI.COM – Proyek penataan permukiman kumuh di Pondok Melati, Kota Bekasi, kembali masuk dalam daftar pengadaan pemerintah daerah. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi menyiapkan Rp1.188.906.250 melalui APBD 2026 untuk pekerjaan tersebut.
Tender dengan Kode 10156374000 itu tercatat dibuat pada 22 Juli 2026. Namun, proses pengadaannya hingga kini belum sampai pada penetapan perusahaan pemenang karena masih berada dalam tahapan Pembukaan Dokumen Penawaran.
Lokasi pekerjaan ditetapkan di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Secara program, proyek tersebut ditujukan untuk menata kawasan permukiman kumuh sehingga lingkungan tempat tinggal warga dapat menjadi lebih layak dan representatif.
Data LPSE mencatat terdapat 14 perusahaan yang telah mendaftar dalam tender tersebut. Persaingan harga juga mulai terlihat dari penawaran yang masuk.
Dua penawaran terendah sementara tercatat berasal dari CV. Kualahir dengan nilai Rp1.001.229.577 dan CV. Andhitama Perkasa Abadi sebesar Rp1.066.328.634.
Dengan nilai pagu mencapai lebih dari Rp1,18 miliar, proyek ini dikategorikan sebagai Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha Kecil. Selanjutnya, proses evaluasi akan menentukan perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Kondisi ini membuat besaran anggaran dan proses pemilihan penyedia menjadi bagian penting untuk diperhatikan. Sebab, meski sejumlah perusahaan telah mengajukan penawaran, belum ada keputusan akhir mengenai pihak yang akan mendapatkan pekerjaan.
Sama seperti tender pembangunan Tangki Septictank, hingga berita ini diturunkan pemenang belum ditetapkan oleh pokja pemilihan.







Tinggalkan Balasan