POROSBEKASI.COM – Tri Adhianto kepada masyarakat untuk melaporkan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan Pemerintah Kota Bekasi mendapat respons dari warganet.
Dalam video yang beredar dan dipublikasikan akun Radar Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan keterbukaan terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pungli. Ia juga menyebut adanya penggantian uang hingga dua kali lipat apabila laporan yang disampaikan terbukti.
“Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat,” tulis keterangan video, dikutip Rabu (16/7/2026).
Pernyataan tersebut kemudian dikaitkan sejumlah warganet dengan pengalaman mereka ketika menyampaikan laporan mengenai dugaan pungutan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Salah satunya akun @bandengrorodofficial yang mengaku telah melaporkan dugaan pungli yang disebut berkaitan dengan Dekanasdra dalam kegiatan Bazar Selasa Ceria. Ia juga menyebut laporan tersebut telah disampaikan melalui pemberitaan media hingga pesan langsung kepada akun Wali Kota Bekasi.
“Saya sudah lapor pungli dekanasdra di bazar selasa ceria, sudah ngomong di media, sudah dm ke pak tri, nggak ada tanggapan tuh,” tulisnya.
Komentar tersebut kemudian mendapat respons dari akun @dhendy.ndi. Akun tersebut mengaitkan persoalan itu dengan posisi ketua penyelenggara yang disebut merupakan istri Wali Kota Bekasi.
“hahahha ya gabakalan direspon,wong ketuanya Istrinya @mastriadhianto ”
Perdebatan di kolom komentar berlanjut ketika warganet meminta transparansi Pemkot Bekasi terkait persoalan lain. Ia menyinggung dugaan pemecatan terhadap lima anggota Dinas Perhubungan (Dishub) yang disebut bertugas di Pos Poncol.
“Spill surat pemecatan 5 anggota dishub pos poncol @mastriadhianto @bkpsdmbekasikota dipantau pak gub @dedimulyadi71,” tulis akun @tk_auto27
Rangkaian komentar tersebut kemudian menjadi bagian dari perbincangan warganet mengenai efektivitas kanal pengaduan pungli yang disampaikan Pemkot Bekasi.
Sejumlah komentar mempertanyakan tindak lanjut terhadap laporan warga, khususnya dugaan pungutan dalam kegiatan Bazar Selasa Ceria (BSC).
Penilaian bahwa sosialisasi pemberantasan pungli sebatas gimmick dan pencitraan merupakan pendapat yang muncul dari warganet di kolom komentar, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan secara independen.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah bagaimana mekanisme penanganan laporan pungli ketika aduan tersebut berkaitan dengan kegiatan yang melibatkan pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkungan pemerintahan daerah.
Bazar Selasa Ceria yang berlangsung di halaman Pemkot Bekasi sebelumnya juga menjadi perhatian terkait dugaan pungutan kepada pelaku UMKM yang nilainya disebut mencapai jutaan rupiah.
Persoalan tersebut turut dipertanyakan karena belum terdapat kejelasan mengenai dasar penarikan maupun mekanisme penyetoran retribusi resmi ke kas daerah.
Dua Wajah Anti-Pungli?
Di satu sisi, Tri Adhianto menyampaikan ajakan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pungli dan menjanjikan penggantian uang dua kali lipat apabila laporan terbukti.
Di sisi lain, muncul pengakuan dari warganet yang menyatakan telah menyampaikan laporan mengenai dugaan pungli dalam kegiatan Bazar Selasa Ceria, tetapi belum memperoleh respons sebagaimana yang diharapkan.
Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian karena komentar warganet turut mengaitkan penyelenggaraan kegiatan dengan Dekanasdra serta menyebut nama Mastri Adhianto sebagai ketua penyelenggara.
Kondisi ini membuat publik mempertanyakan bagaimana standar penanganan pengaduan pungli diterapkan ketika laporan yang masuk berkaitan dengan kegiatan yang disebut melibatkan pihak yang memiliki hubungan dengan pejabat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Tri Adhianto belum memberikan klarifikasi mengenai pengakuan warga yang menyebut laporannya belum ditanggapi.
Klarifikasi juga belum diperoleh terkait dasar hukum penarikan iuran dalam kegiatan Bazar Selasa Ceria serta mekanisme pengelolaan dana yang dipungut dari para pelaku UMKM.







Tinggalkan Balasan