Voltaire (1694-1778), filsuf asal Perancis pernah berkata, “Dalam urusan uang, semua manusia agamanya sama.”
Apalagi bagi mereka yang punya kekuasaan. Kata Lord Acton (1834-1902), “The power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely.”
Dua kutipan klasik itu terasa relevan membaca perjalanan Fahd dan kini bayangannya yang mengiringi Fadia.
Niat, Kesempatan dan Kekuasaan
Ada dua pemicu korupsi, niat dan kesempatan. Sebagai pejabat, Fadia jelas punya banyak kesempatan. Namun, jika dia tak punya niat, niscaya “tak jadi itu barang“.
Kesempatan korupsi bisa dieliminasi dengan regulasi yang ketat. Akan tetapi, seketat apa pun sebuah regulasi, selalu ada celah untuk mengakalinya.
Ini terkait dengan niat. Adapun niat adanya di dalam hati. Hanya Fadia dan Tuhan yang tahu.
Niat korupsi bisa dikendalikan dengan akhlak atau moralitas, dan akhlak bisa dipupuk dengan nilai-nilai agama dan pembentukan karakter (character building).
Efek Jera yang Gagal?
Ada dua motif korupsi: kebutuhan, atau corruption by need, dan keserakahan, atau corruption by greed.
Rata-rata kasus korupsi di Indonesia motifnya adalah keserakahan. Lihat saja para koruptor. Mereka kebanyakan adalah orang-orang yang sudah kaya.
Ada dua tujuan penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Yakni, detterent effect atau menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi, dan shock therapy atau menciptakan terapi kejut bagi calon pelaku korupsi.
Sayangnya, dua tujuan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ini gagal diwujudkan. Sebab rata-rata hukuman bagi koruptor di Indonesia relatif rendah, yakni 3,5 tahun. Sebab itu, aparat penegak hukum seperti KPK, polisi, jaksa dan hakim gagal menciptakan detterent effect dan shock therapy.
Buktinya, mereka yang pernah terlibat korupsi, ada yang diberikan jabatan di pemerintahan atau badan usaha milik negara (BUMN).
Lihat saja Fahd El Fouz yang dua kali masuk penjara karena kasus korupsi. Vonis yang pertama tak membuat dia jera.
Kini, sorotan mengarah pada sang adik. Jika nanti Fadia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, publik akan kembali bertanya, mengapa pengalaman pahit Fahd tak cukup menjadi cermin?







Tinggalkan Balasan