PorosBekasi.com – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menyeret seorang prajurit TNI aktif berinisial BU yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Badan Gizi Nasional.
Karena berstatus anggota TNI aktif, penanganan terhadap BU dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), sementara Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berkaitan dengan proyek senilai sekitar Rp9,9 triliun.
Penyidik menduga terjadi pengondisian pengadaan yang menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun dan telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat kementerian dan pihak swasta.
Kedua perkara itu menjadi bagian dari deretan kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung, dengan fokus mengusut dugaan penyimpangan anggaran negara serta menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sesuai alat bukti yang ditemukan.

Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun terakhir menjadi institusi penegak hukum yang paling banyak mendapat sorotan positif dari publik.
Berbagai perkara korupsi kelas kakap berhasil dibongkar, mulai dari sektor keuangan, telekomunikasi, hingga energi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
Di balik meningkatnya kepercayaan publik tersebut, sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, dinilai menjadi motor utama dalam pengungkapan sejumlah mega korupsi yang selama bertahun-tahun tak tersentuh.
Rekam jejaknya tidak bisa dipandang sebelah mata. Penanganan perkara BTS Kominfo senilai Rp8 triliun, Jiwasraya Rp16,8 triliun, Asabri Rp22,7 triliun, kasus MBG, Chromebook, hingga tata niaga timah dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, menjadi bukti bahwa Kejagung berani masuk ke perkara-perkara besar yang melibatkan jaringan kompleks.







Tinggalkan Balasan