PorosBekasi.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pekalongan terus berkembang. Setelah lebih dulu mengamankan Bupati Fadia Arafiq, tim penyidik kembali membawa rombongan baru ke Jakarta.
Sebanyak 11 orang diamankan dari Pekalongan dan diberangkatkan ke ibu kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Salah satu nama yang ikut dalam rombongan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Sebelumnya, pada gelombang pertama penindakan, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
Hingga Selasa malam, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.
KPK memastikan operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Di mana kegiatan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Budi.
Meski jumlah pihak yang diamankan terus bertambah, penyidik belum mengungkap detail barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Informasi lebih lengkap, termasuk soal barang bukti, akan disampaikan setelah seluruh pihak yang diamankan tiba di Jakarta.
“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap karena memang ini juga sedang perjalanan untuk kloter kedua dari Pekalongan menuju Jakarta,” tandas Budi.
Hingga kini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Publik pun menanti, sejauh mana perkara ini akan menyeret pejabat di lingkup Pemkab Pekalongan.
KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ikut diamankan.
OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.







Tinggalkan Balasan