PorosBekasi.com – Nama besar almarhum pedangdut A Rafiq pernah begitu harum di era 1980-an. Namun waktu berjalan, dan kini sorotan publik justru tertuju pada dua anaknya yang berkiprah di politik, yakni Fahd El Fouz dan Fadia Arafiq.
Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Salah satu pejabat yang diamankan adalah Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang tengah menjalani periode keduanya.
OTT Fadia sontak membuka kembali lembaran lama terkait rekam jejak sang kakak, Fahd El Fouz, politikus Partai Golkar yang dua kali masuk penjara karena kasus korupsi.
Dua Kali Terjerat Korupsi
Fahd bukan nama baru dalam daftar perkara rasuah. Mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu pertama kali tersandung kasus suap kepada anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati dari PAN terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 di tiga kabupaten di Aceh. Ia ditahan sejak 27 Juli 2012.
Belum lama menikmati kebebasan, Fahd kembali terjerat. Kali ini dalam perkara korupsi pengadaan mushaf Al Quran di Kementerian Agama tahun 2011-2012. Dalam kasus tersebut, ia terbukti menerima suap Rp3,411 miliar.
Dua perkara berbeda, dua kali vonis penjara. Fakta ini menjadi catatan serius tentang bagaimana kekuasaan dan akses terhadap anggaran negara bisa berulang kali menyeret orang yang sama ke lubang yang identik.
Kini, ketika sang adik ikut terseret OTT, publik pun tak bisa menghindari kesan deja vu “Habis Fahd, terbitlah Fadia“.
Korupsi Soal Mental, Bukan Latar Belakang
Mengapa praktik korupsi terus berulang, bahkan dalam satu keluarga? Dalam urusan uang, mental semua orang relatif sama.
Sebut saja kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim. Korupsi juga tidak terkait dengan agama. Siapa pun dengan agama apa pun potensial melakukan korupsi.







Tinggalkan Balasan