Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah media sosial diramaikan unggahan yang menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp20 juta agar calon peserta didik diterima di salah satu SMA Negeri.

Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan yang berisi informasi mengenai dugaan permintaan dana hingga Rp20 juta untuk memperoleh kursi di sekolah negeri yang disebut sebagai sekolah favorit.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun instansi berwenang terkait isi unggahan yang beredar luas tersebut.

Pengunggah juga menyatakan bahwa informasi tersebut tidak ditujukan kepada seluruh SMA Negeri. Dugaan itu disebut hanya mengarah kepada oknum tertentu apabila nantinya terbukti benar.

Munculnya informasi tersebut memicu tuntutan agar penyelenggaraan SPMB benar-benar diawasi secara ketat.

Dugaan praktik transaksional dalam penerimaan siswa dinilai dapat mencederai prinsip keadilan serta menghilangkan kesempatan bagi calon peserta didik yang mengikuti prosedur resmi.

Menanggapi isu yang berkembang, Ketua Umum Indonesia Education Monitoring Center (IEMC), Ronald A. Sinaga atau BroRon, menegaskan bahwa tidak ada mekanisme resmi dalam SPMB yang mengharuskan calon siswa membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu agar diterima di SMA Negeri.

“Kalau benar ada permintaan uang Rp20 juta agar bisa diterima di SMA Negeri, itu bukan bagian dari mekanisme resmi SPMB. Dugaan praktik seperti itu berpotensi mengarah pada pungutan liar, suap, atau penyalahgunaan wewenang dan harus diusut,” tegas Ronald, Minggu (12/7/2026).

Seiring viralnya unggahan tersebut, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya praktik yang menyimpang.

Transparansi hasil investigasi dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB tetap terjaga dan tidak tercoreng oleh dugaan ulah segelintir oknum.

 

Porosbekasicom
Editor