Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Pergantian pucuk pimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dari Febrie Adriansyah kepada Rudi Margono, menjadi momentum baru yang diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan gas (migas) Kota Bekasi.

Harapan tersebut muncul karena hingga kini kasus yang telah memasuki tahap penyidikan itu belum menunjukkan perkembangan signifikan kepada publik.

Belum ada pengumuman mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai arah penanganan kasus yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Kota Bekasi.

Dengan ditunjuknya Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah, berbagai kalangan berharap proses penyidikan tidak lagi berjalan lambat dan segera menghasilkan kepastian hukum.

Tata kelola PD Migas Kota Bekasi tengah menjadi sorotan lantaran kendali operasional sepenuhnya diduga diambil alih Foster Oil Energy. (Foto: Dok. Ig @ptmigasbekasi)

“Skandal Migas Kota Bekasi yang kini tahap Penyidikan Jampidsus Kejagung semoga makin cepat berproses dengan pergantian Jampidsus yang baru,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Bekasi, Minggu (12/7/2026).

Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jaksa yang berkarier di Korps Adhyaksa sejak 1994 itu kini mengemban tugas baru di tengah sorotan terhadap sejumlah perkara besar yang masih menunggu penyelesaian, termasuk dugaan korupsi Migas Kota Bekasi.

Masyarakat pun menantikan langkah nyata dari pimpinan baru Jampidsus untuk mengungkap dugaan penyimpangan tata kelola Migas yang diduga merugikan keuangan negara serta berdampak pada kepentingan publik.

Di sisi lain, suara kritis terus bermunculan karena penyidikan telah berlangsung, tetapi belum menghasilkan kepastian mengenai pihak yang harus bertanggung jawab.

Kasus skandal migas Kota Bekasi sudah di tahap penyidikan Jampidsus Kejagung. Tapi publik sudah terlalu lama menunggu kejelasan, seperti siapa tersangkanya dan berapa kerugiannya?

“Dengan nakhodanya sekarang berganti ke Plt Jampidsus Rudi Margono, harapan kami sederhana, jangan sampai kasus sebesar migas ini mandek seperti laporan-laporan lain. Rakyat Bekasi berhak tahu kemana aliran migas dan uang negara,” tandasnya.

 

Porosbekasicom
Editor