POROSBEKASI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak serius menyelidiki kualitas kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, terutama kredit yang masuk kategori perhatian khusus, kurang lancar, dan diragukan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai peningkatan penyaluran kredit BRI perlu diikuti pengawasan ketat agar tidak berubah menjadi potensi kerugian negara maupun kerugian bagi nasabah.
Uchok mencatat, kredit yang diberikan BRI meningkat signifikan dari sekitar Rp1.354 triliun pada 2024 menjadi Rp1.521 triliun pada 2025, atau bertambah sekitar Rp166,8 triliun.
Menurutnya, tidak seluruh kredit yang disalurkan berada dalam kondisi baik. Kredit dalam kategori Perhatian Khusus tercatat sekitar Rp65,2 triliun pada 2024 dan Rp58,4 triliun pada 2025.
“Selain itu, ada juga kredit dalam kategori kurang lancar dan diragukan. Jika tidak diselesaikan oleh manajemen BRI, ini bisa menjadi potensi kerugian negara dan kerugian uang nasabah,” ujar Uchok dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
CBA juga menyoroti kredit kategori Kurang Lancar yang disebut meningkat dari sekitar Rp4,9 triliun pada 2024 menjadi Rp6,4 triliun pada 2025.
Sementara kredit kategori Diragukan disebut mencapai sekitar Rp9,2 triliun pada 2024 dan meningkat menjadi Rp11 triliun pada 2025.
Dengan demikian, menurut perhitungan CBA, nilai kredit kategori kurang lancar dan diragukan pada 2025 mencapai sekitar Rp17,4 triliun.
Uchok meminta Kejagung tidak hanya melihat angka rasio Non-Performing Loan (NPL), tetapi juga menelusuri secara lebih mendalam kredit-kredit bermasalah tersebut, termasuk proses pemberian, pihak penerima kredit, hingga potensi adanya penyalahgunaan kewenangan.
“Penyelidikan perlu dilakukan agar jelas bahwa ini bukan permainan orang dalam BRI dengan orang atau pengusaha yang mendapat kredit,” tegasnya.
Meski BRI mencatat NPL yang relatif terjaga, CBA menilai angka tersebut tidak boleh membuat aparat penegak hukum mengabaikan kelompok kredit bermasalah yang secara nominal bernilai besar.
Sebagai bentuk keseriusan, Uchok mendesak Kejagung segera meminta klarifikasi dari jajaran manajemen puncak BRI.
“Sebagai langkah keseriusan, sebaiknya Kejagung segera melakukan pemanggilan kepada manajemen top PT Bank Rakyat Indonesia, seperti Direktur Utama BRI, Hery Gunardi,” pungkas Uchok.





Tinggalkan Balasan