Dalam pos

PorosBekasi.com – Pengadaan karpet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menuai perhatian luas.

Melalui Dinas Sekretariat Daerah (Setda), pada tahun anggaran 2026 dilaporkan mengalokasikan dana hingga Rp400 juta hanya untuk belanja karpet baru.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan besarnya nilai anggaran tersebut, terutama di tengah masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.

Ia membandingkan alokasi anggaran karpet untuk Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, dengan pengadaan serupa di tingkat provinsi yang dinilai lebih rendah.

“Bandingkan saja dengan rumah kediaman Wakil Ketua I DPRD Sumatera Selatan yang hanya cukup dengan karpet senilai Rp320 juta. Bahkan jika digabungkan dengan anggaran karpet Wakil Ketua II DPRD Provinsi, totalnya baru menyentuh angka Rp400 juta. Artinya, satu orang Wakil Ketua DPRD Provinsi hanya diberi jatah anggaran Rp200 juta,” ujar Uchok dalam keterangannya, dikutip, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan bahwa Bupati Empat Lawang menjadi yang paling menonjol dalam urusan anggaran karpet mewah.

“Pokoknya, Bupati Joncik Muhammad paling juara harga mahal bila dibandingkan harga karpet dia dengan karpet rumah Wakil Ketua I dan II DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.

Uchok juga menyoroti ketimpangan prioritas anggaran, mengingat masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut.

“Sementara rakyat di pelosok masih berjalan di tanah berdebu, jalan raya berlubang tak kunjung diperbaiki, fasilitas sekolah dan puskesmas memohon perhatian, para pemimpin justru asyik beradu mewah di atas permadani jutaan rupiah,” katanya.

Ia bahkan menyindir fenomena tersebut sebagai gambaran jarak antara pejabat dan masyarakat.

“Memang benar kata pepatah, makin tinggi pangkat, makin tebal karpetnya. Makin mewah alas kakinya, makin jauh jaraknya dari hati rakyat,” sindir Uchok.

Atas polemik ini, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera melakukan penyelidikan terkait pengadaan karpet, baik di Setda Empat Lawang maupun di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Jangan lupa Kejati Sumsel tolong diselidiki pengadaan karpet baik di Setda Empat Lawang maupun Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan agar rakyat bisa tahu berapa harga karpet sebenarnya,” tutup Uchok.

Porosbekasicom
Editor