PorosBekasi.com – Isu keadilan fiskal kembali memanas setelah publik mengetahui bahwa pajak penghasilan anggota DPR dan pejabat negara selama ini justru dibayar menggunakan uang negara melalui APBN maupun APBD.
Skema ini dinilai semakin menambah jurang ketidakadilan di tengah rakyat yang tetap wajib membayar pajak dari penghasilan pribadi, berapa pun besarnya.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengungkap aturan tersebut sudah berlaku sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2010. Alhasil, para pejabat tidak benar-benar menanggung pajak dari gaji besar mereka sendiri, melainkan difasilitasi penuh oleh negara.
“Di Indonesia, pejabat negara itu tidak sepenuhnya bayar pajak karena penghasilannya ditanggung APBN atau APBD. Sementara pegawai swasta bergaji kecil tetap wajib membayar pajaknya. Ini jelas tidak adil,” ujar Askar kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Askar menegaskan, praktik di Indonesia berbeda dengan banyak negara maju yang lebih egaliter. Di sana, pejabat negara tetap membayar pajak penghasilannya tanpa bantuan negara. “Semua orang diperlakukan sama, baik pejabat maupun masyarakat biasa,” tambahnya.
Menurut Askar, revisi aturan ini mendesak dilakukan karena pejabat negara bergaji puluhan hingga ratusan juta per bulan sebenarnya mampu menanggung pajaknya sendiri. Bila fasilitas itu dihapus, pengeluaran negara bisa lebih hemat.
Selain soal pajak, ia juga merekomendasikan agar tunjangan pejabat diperkecil. Bukan gaji pokok yang menjadi masalah, melainkan tunjangan jumbo yang menambah beban APBN. “Pesan soal keadilan jauh lebih terasa kalau pemerintah menertibkan hal ini,” ucapnya.
Isu ini mencuat bersamaan dengan pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR, yang menuai kritik keras publik. Celios menilai, jika kebijakan semacam ini terus dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap pejabat akan semakin terkikis.
“Pejabat negara pun harus diperlakukan sama di mata hukum dan fiskal. Jangan lagi ada privilese pajak dan tunjangan berlebihan yang dibebankan pada rakyat,” tegas Askar.







Tinggalkan Balasan