PorosBekasi.com – Isu rotasi, mutasi, dan promosi jabatan eselon II dan III di lingkup Pemkot Bekasi kian panas, menjelang pelantikan yang dijadwalkan 2 September 2025.
Di balik narasi penyegaran birokrasi, langkah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto justru dituding sebagai upaya sistematis membangun “kerajaan kekuasaan” yang berpusat pada loyalis dan orang dekat, terutama eks bawahan dari Dinas PUPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya delapan OPD strategis akan diguncang pergeseran jabatan. Yang mencolok, pos-pos kunci pengelola anggaran APBD justru diarahkan ke figur-figur dekat Tri.
Misalnya, BPKAD dikabarkan akan diisi Yudianto (saat ini Kepala DLH), sementara Bapenda bakal dipimpin M Solikhin, adik ipar Tri Adhianto sendiri.
Tak berhenti di situ, pola pengisian jabatan lain juga menunjukkan aroma nepotisme. Satia Sriwijayanti Anggraini, yang disebut-sebut adik kandung Tri, akan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.
Pergantian Dirut RSUD Chasbullah pun dikunci dengan menempatkan Ellya Niken Prastiwi, yang dinilai lebih “aman” bagi kepentingan Tri.
Ironisnya, posisi strategis seperti Kepala Inspektorat, DBMSDA, DLH, dan BKPSDM justru dibiarkan kosong atau hanya di-Plt-kan. Langkah ini dinilai sengaja untuk memudahkan kendali langsung, Tri Adhianto lewat pejabat pelaksana yang minim ruang independensi.
Salah satunya Idi Sutanto, mantan anak buah Tri saat di PUPR, kini dipercaya memimpin DBMSDA sebagai Plt sekaligus Sekdis.
Tidak sedikit pejabat PUPR yang kemudian menduduki jabatan vital di OPD lain. Dari Kepala BPBD, Disperkimtan, hingga Kabag Barjas dan Kabag Kerjasama, nama-nama itu terhubung dengan lingkaran loyalis Tri sejak ia menjabat Kepala Dinas (Kadis) PUPR.
Pola ini semakin menguatkan dugaan bahwa rotasi-mutasi hanyalah kedok untuk menata ulang kekuasaan birokrasi sesuai kepentingan politik menjelang kontestasi Pilkada.
Lebih jauh, mutasi terhadap pejabat non-loyalis juga menunjukkan wajah represif Tri Adhianto. Aceng Solahudin dan Asef Gunawan, dua pejabat yang dianggap tak sejalan dan dilantik saat era Pj Wali Kota Raden Gani Muhamad, diparkir ke posisi Staf Ahli.
Sementara Kepala Inspektorat Lis Wisnyuwati digeser ke Dinas Arsip, posisinya diganti Plt bernama Narlisman.
Fenomena ini menegaskan, alih-alih menegakkan meritokrasi, kebijakan mutasi dan promosi di era Tri Adhianto justru mengarah pada praktik politik balas budi, nepotisme, dan konsolidasi kekuasaan birokrasi.
Publik pun patut bertanya, apakah Pemkot Bekasi sedang direformasi, atau justru dijadikan ladang untuk membangun dinasti kekuasaan Tri Adhianto lewat “kerajaan PUPR”?







1 Komentar
Mutasi semuanya hak prerogatif walikota…pasti beliau akan memilih orang yg sejalan dengannya… supaya pembangunan bisa lebih cepat manfaatnya untuk masyarakat…singkirkan aj yg loyalmah…percuma ngeribetin doank…