POROSBEKASI.COM – Kelompok masyarakat Barisan Muda Bekasi (BMB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2026, pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan seruan aksi yang beredar, massa akan menyampaikan tiga tuntutan yang berkaitan dengan dugaan pengelolaan anggaran di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Tuntutan pertama ialah meminta Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan audit investigasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta kepala seksi terkait atas dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2026 senilai Rp4,5 miliar.
Selanjutnya, BMB meminta penyidik memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut untuk dimintai keterangan.
Tuntutan berikutnya adalah mendesak Dittipidkor mengusut dugaan adanya proses tawar-menawar antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan Wali Kota Bekasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Dalam seruan aksi itu, peserta demonstrasi juga diminta mengenakan pakaian berwarna hitam. Titik aksi dipusatkan di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri.
Selain ditujukan kepada Bareskrim Polri, surat tembusan aksi rencananya juga akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI, Ombudsman RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BMB juga kembali mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk menginvestigasi dugaan adanya bergening atau posisi tawar antara Kejari dengan Wali Kota Bekasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora, yang sebelumnya telah berujung pada vonis terhadap Kepala Dinas dan Kepala Bidang terkait.







Tinggalkan Balasan