POROSBEKASI.COM – Nama Kuntadi menjadi perhatian publik setelah masuk dalam bursa calon kuat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Sosok yang dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pemberantasan korupsi itu disebut-sebut berpeluang mengisi posisi yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.
Lahir di Semarang pada 4 Januari 1970, Kuntadi merupakan Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jenderal Soedirman. Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Jampidsus, sebelum kemudian menempati berbagai posisi strategis.
Selama berkiprah di Kejaksaan, Kuntadi pernah menjabat sebagai Koordinator Kejati DKI Jakarta pada 2012-2013, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat periode 2017-2019, Asisten Umum Jaksa Agung pada 2020-2022, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung sepanjang 2022-2024, Kajati Lampung pada 2024, Kajati Jawa Timur pada 2025, hingga dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Saat memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, namanya identik dengan penanganan sejumlah perkara korupsi berskala nasional. Di antaranya dugaan korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp300 triliun, kasus impor gula dan ekspor CPO, proyek BTS 4G Kominfo, dugaan korupsi emas 109 ton, hingga perkara lahan sawit Surya Darmadi.
Rekam jejak tersebut membuat Kuntadi dikenal sebagai sosok yang berani mengembangkan perkara, tidak membedakan pihak yang diperiksa, serta menitikberatkan pada upaya pemulihan kerugian negara melalui pengembalian aset.
Di sisi lain, muncul pula harapan dari masyarakat di daerah agar pergantian pucuk pimpinan Jampidsus membawa semangat baru dalam penegakan hukum.
Warga Kota Bekasi berharap Jampidsus yang baru nantinya mampu menunjukkan komitmen bahwa penanganan perkara dilakukan secara adil dan konsisten, baik terhadap kasus berskala kecil maupun perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat.
Kini warga Bekasi menitipkan harapan besar kepada Kuntadi untuk mengawal dan mengusut tuntas skandal migas Kota Bekasi. Jangan sampai masyarakat menilai Kejaksaan hanya berani pada kasus kecil.







Tinggalkan Balasan