Dalam pos

Beberapa bulan kemudian, pada 6 April 2022, perdamaian dengan Foster Oil & Energy (FOE) ditandatangani. Sehari setelahnya, 7 April 2022, Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kasasi.

Selanjutnya, pada 25 Mei 2022, PT Migas Perseroda mengirim surat kepada Pertamina EP yang pada pokoknya menyatakan tidak terdapat lagi sengketa hukum antara PT Migas dan Foster Oil & Energy (FOE) dalam KSO pengelolaan Lapangan Migas Jatinegara.

Surat tersebut melampirkan kesepakatan perdamaian dan akta perdamaian. Perjalanan kebijakan kemudian berlanjut. Pada 25 Agustus 2022, ketika Tri masih menjabat sebagai Plt Wali Kota, diterbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 539/15612/Setda.ek.

“Surat tersebut memerintahkan Direktur PT.Migas melakukan negosiasi JOA antara PT Migas Perseroda dan Foster Oil. Dokumen tersebut juga memerintahkan agar perkembangan proses dilaporkan kepada Plt Wali Kota,” ungkap Mulyadi.

Pada November 2022, Tri Adhianto kemudian melantik Apung Widadi sebagai Direktur PT Migas Kota Bekasi untuk masa jabatan 2022–2027.

Menurut Mulyadi, rangkaian tersebut menunjukkan kebijakan mengenai PT Migas dan kerja sama dengan Foster Oil & Energy (FOE) bukan merupakan keputusan yang berdiri sendiri.

Ada struktur keputusan, pergantian pejabat, proses perdamaian, hubungan dengan Foster Oil, kemudian instruksi Wali Kota untuk melanjutkan negosiasi kerja sama.

Karena itu, seluruh rangkaian tersebut perlu diuji secara menyeluruh untuk melihat apakah terdapat hubungan antara kewenangan pejabat, keputusan administratif, kepentingan ekonomi dan potensi kerugian negara.

KPM Diminta Diperiksa Kejaksaan Agung

Mulyadi menilai pemeriksaan terhadap direktur dan pejabat Pemerintah Kota Bekasi tidak semestinya membuat proses pengambilan kebijakan di tingkat pemerintah daerah terlewat dari perhatian.

Ia menilai Wali Kota sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM) perlu diperiksa Kejaksaan Agung mengenai dasar kebijakan yang diambil, mengingat terdapat sejumlah dokumen yang menunjukkan keterlibatan kewenangan kepala daerah dalam struktur pengelolaan BUMD.

Porosbekasicom
Editor