POROSBEKASI.COM – Perkembangan penyidikan perkara Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte Ltd, masih belum dibuka kepada publik.
Meski proses hukum dipastikan terus berjalan, Kejaksaan Agung masih menutup rapat materi penyidikan yang tengah dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menegaskan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih menangani perkara tersebut.
“Masih terus berjalan,” ungkap Anang Supriatna kepada Porosbekasi.com, Jumat (7/8/2026).
Namun saat dimintai penjelasan mengenai perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut, Anang belum bersedia memberikan rincian.

Sikap serupa juga pernah disampaikan Anang saat merespons surat konfirmasi resmi dari Porosbekasi.com pada Minggu, 5 Juli 2026 lalu
“Saat ini penyidikan perkara tersebut sedang ditangani oleh penyidik gedung bundar,” kata Anang.
Gedung Bundar merupakan kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung yang menangani berbagai perkara korupsi strategis.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum membuka hasil pendalaman penyidikan maupun mengungkap pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan.
Institusi tersebut beralasan proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti sehingga penyidik harus bekerja secara cermat.
“Untuk saat ini tidak bisa terlalu terbuka dan harus dipastikan proses penyidikan berjalan dengan kehati-hatian,” ujarnya.
Kejagung juga meminta publik memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses pendalaman perkara tanpa intervensi.
“Untuk saat ini biarkan penyidik menjalankan tugasnya mendalami penyidikan,” tambahnya.
Anang memastikan informasi lebih rinci mengenai perkara tersebut akan disampaikan apabila tahapan penyidikan telah memungkinkan untuk dipublikasikan.
“Nanti ketika saatnya akan dibuka ke publik untuk lebih jelasnya ya mas,” tutupnya.
Kasus dugaan korupsi KSO Migas ini terus menjadi perhatian karena melibatkan BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi yang bekerja sama dengan perusahaan asing.
Di tengah minimnya informasi resmi dari penyidik, publik masih menantikan transparansi mengenai arah penyidikan, termasuk siapa saja pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut.







Tinggalkan Balasan