PorosBekasi.com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya menjaga kenyamanan dan ketenangan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Salah satunya dengan mengingatkan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak membebankan biaya tambahan di luar ketentuan kepada para jemaah.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah. Pemerintah juga memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan praktik tersebut.
“Kami perlu menegaskan kepada KBIHU agar tidak memungut tambahan biaya apapun kepada jemaah haji. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers, dikutip, Sabtu (25/4/2026).
Sementara itu, data Kementerian Haji dan Umrah per 24 April 2026 mencatat sebanyak 56 kelompok terbang (kloter) dengan total 22.051 jemaah Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter sudah tiba di Madinah.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan jemaah untuk mewaspadai kondisi cuaca di Madinah yang cukup panas. Suhu diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25 persen.
“Jadi mohon tetap jaga kesehatan, perbanyak minum air putih, gunakan pelindung kepala, dan kenakan pakaian yang nyaman. Manfaatkan waktu untuk istirahat yang cukup untuk bisa menjaga energi. Manfaatkan pula fasilitas hotel yang sudah disiapkan dan utamakan ibadah yang wajib,” ucapnya.
Maria turut mengimbau jemaah agar tidak ragu meminta bantuan kepada petugas haji jika menghadapi kendala selama berada di Tanah Suci.
“Kami siap membantu kapan pun diperlukan. Mari jaga kebersamaan, saling bantu, dan semoga ibadah haji kita berjalan dengan lancar serta peduh keberkahan. Semoga Allah SWT memudahkan segala ikhtiar kita dan memberikan haji yang mabrur bagi seluruh jemaah,” tutupnya.







Tinggalkan Balasan