PorosBekasi.com – Kementerian Sosial mencatat sekitar 2,15 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan kini telah kembali aktif melalui proses reaktivasi.
Dari jumlah tersebut, 305.864 orang kembali masuk dalam kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dibiayai pemerintah pusat.
“Aktif kembali pada segmen PBI JK ada 305.864 penerima manfaat. Jadi mereka reaktivasi dan kembali jadi peserta PBI,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, dikutip, Kamis (16/4/2026)
Selain kembali ke skema PBI pusat, sebagian peserta juga mengalami perubahan status kepesertaan.
Tercatat 1,4 juta orang berpindah menjadi penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah daerah, 188.703 orang beralih menjadi peserta mandiri, 57.287 orang masuk kategori PNS/TNI/Polri, serta 185.355 lainnya tercatat sebagai pensiunan dari sektor swasta maupun BUMN/BUMD.
Gus Ipul menyebut proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberi ruang koreksi data bagi masyarakat, sejalan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menegaskan bahwa peserta PBI merupakan warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5.
“Karena pada dasarnya kami tetap memberikan kesempatan untuk reaktivasi,” ucap dia.
Ia menambahkan, pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui dinas sosial di daerah, perangkat desa, maupun kanal layanan yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan pada Februari masih tetap dapat mengakses layanan kesehatan hingga tiga bulan, atau sampai April.
Pada periode tersebut, pemerintah juga melakukan proses pemutakhiran data untuk memastikan kelayakan kepesertaan.
“Jadi ini (akses layanan kesehatan) tetap bisa dilakukan, tapi di dalam tiga bulan ini diharapkan ada refreshing dari data oleh teman-teman di BPS dan dibantu oleh Kemensos. Agar itu tadi, prinsip keadilan tadi terjadi,” tandas Budi.







Tinggalkan Balasan