Dalam pos

PorosBekasi.com – Evaluasi akhir tahun terhadap kinerja DPRD DKI Jakarta sepanjang 2025 kembali menjadi sorotan.

Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menilai terdapat penggunaan anggaran yang dinilai berlebihan di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, khususnya untuk pengadaan souvenir dan cenderamata.

Koordinator Nasional GSBK Febri Yohansyah mengatakan, berdasarkan evaluasi DPRD DKI Jakarta belanja souvenir di Sekretariat DPRD sepanjang tahun anggaran 2025, mencapai angka yang dinilai tidak wajar.

“Anggaran yang dipakai bukan ratusan juta, bahkan bukan satu miliar. Tapi mencapai Rp12,9 miliar, dan ini kami nilai sebagai bentuk pemborosan uang rakyat,” ujar Febri, Kamis (1/1/2026).

GSBK menilai penggunaan anggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk turun tangan mengusut proses pengadaan yang dilakukan melalui mekanisme e-purchasing atau e-katalog.

“Kejati DKI Jakarta harus turun gunung. Pengadaan lewat e-katalog ini justru gelap dari pantauan publik. Tidak jelas berapa jumlah barang yang dibeli, tidak transparan harga satuannya,” ujar Febri.

Menurutnya, mekanisme pengadaan melalui e-katalog justru berpotensi menyulitkan publik dalam mengawasi detail belanja, mulai dari jumlah, spesifikasi, hingga harga per item.

“Ini mencurigakan. Publik tidak bisa mengetahui secara rinci jumlah, spesifikasi, dan harga per item. Padahal nilainya puluhan miliar,” lanjutnya.

Dalam rilis tersebut, GSBK juga merinci sejumlah paket pengadaan souvenir dan cenderamata di Sekretariat DPRD DKI Jakarta yang dinilai layak menjadi objek penyelidikan Kejati.

Beberapa di antaranya meliputi belanja souvenir DPRD tahap I senilai Rp200.910.000, penyediaan kebutuhan rumah tangga DPRD sebesar Rp1,7 miliar, hingga belanja souvenir dan cenderamata tamu dalam beberapa paket dengan nilai miliaran rupiah.

“Jika ditotal, nilainya mencapai Rp12,9 miliar hanya untuk souvenir dan cenderamata. Ini jelas tidak masuk akal di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi,” kata Febri.

Atas temuan tersebut, GSBK secara tegas meminta Kejati DKI Jakarta segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran belanja souvenir tersebut.

“Ini uang rakyat Jakarta. Kejati DKI jangan diam. Harus ada penyelidikan agar publik tahu apakah ini sekadar pemborosan atau ada indikasi pelanggaran hukum,” pungkas Febri.

Porosbekasicom
Editor