Dalam pos

PorosBekasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terus menguatkan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi di daerah.

Melalui rangkaian kegiatan edukasi publik pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, upaya pencegahan dan penindakan dilakukan secara beriringan.

Sejumlah program sosialisasi digelar, mulai dari penyuluhan hukum, kampanye di jalan raya, hingga edukasi di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

Di sisi penegakan hukum, Kejari Bekasi mencatat lima perkara korupsi sepanjang 2025 yang seluruhnya telah masuk tahap penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, menyebut proses penanganan kasus berjalan progresif.

“Untuk tahun 2025, kita telah melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi sebanyak lima perkara. Semuanya kini sudah ditingkatkan ke penyidikan, sudah tahap penuntutan,” kata Ronald, Selasa (9/12/2025).

Selain lima perkara tersebut, tim penyidik juga tengah menangani satu kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ.

“Kami sedang proses membuat terang satu tindak pidana. Berdasarkan petunjuk yang kita dapatkan, kami akan melakukan gelar perkara ini untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan. Nanti kita sampaikan ke rekan-rekan setelah gelar perkara. Yang bersangkutan (AEZ) juga dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan untuk kasus berbeda yakni pidana umum,” ujarnya.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, mengatakan komitmen antikorupsi juga dilakukan pihaknya dengan turut melakukan aksi turun ke masyarakat, dimulai dari kawasan perkantoran Pemkab Bekasi, dengan membagikan stiker serta pesan ajakan untuk menolak korupsi.

“Sebelum turun ke jalan, kami melaksanakan apel bersama seluruh pegawai kejaksaan sebagai momentum penguatan tekad pemberantasan korupsi untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Bapak Jaksa Agung,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, terutama di lingkungan pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, pembentukan karakter jujur menjadi pondasi utama untuk mencegah perilaku menyimpang di masa depan.

“Harus jujur. Dari kecil kita harus berlaku jujur. Ketika kita sudah berperilaku jujur, itu akan menghindarkan kita dari tindakan yang bersifat koruptif,” jelasnya.

Eddy menambahkan bahwa kampanye antikorupsi tidak berhenti pada momen peringatan Hakordia, tetapi dilakukan secara konsisten.

Ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pencegahan, sementara proses penindakan tetap berjalan untuk memberi efek jera.

Dengan kombinasi penguatan edukasi publik dan proses hukum yang berjalan, Kejari Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelayanan publik sekaligus memastikan pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh.

Porosbekasicom
Editor