Dalam pos

PorosBekasi.com – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi kembali disorot perihal anggaran jumbo tahun anggaran 2025 sebesar Rp604,6 miliar.

Besaran dana yang diklaim untuk mendukung pelayanan dasar di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang itu, dinilai tidak mencerminkan hasil nyata di lapangan.

Dalam dokumen APBD 2025, DBMSDA tercatat mengelola dana sebesar Rp604.647.546.772 atau sekitar Rp604 miliar lebih. Dari jumlah itu, belanja operasi yang mencakup belanja pegawai serta belanja barang dan jasa mencapai Rp318,5 miliar.

Sementara itu, belanja modal untuk pembangunan fisik menelan Rp286,06 miliar, terdiri dari:

• Belanja peralatan dan mesin sebesar Rp23,88 miliar

• Belanja gedung dan bangunan Rp7,57 miliar

• Belanja jalan, jaringan, dan irigasi mencapai angka tertinggi, yakni Rp254,59 miliar

Ironisnya, anggaran fantastis untuk infrastruktur jalan dan irigasi itu tidak tampak berbanding lurus dengan kondisi faktual di lapangan. Sejumlah ruas jalan di berbagai titik Kota Bekasi masih rusak parah, bahkan sering tergenang setiap kali hujan deras mengguyur.

Buruknya kondisi jaringan drainase di sisi jalan menambah panjang daftar persoalan pelayanan dasar yang mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana arah serapan anggaran yang seharusnya berdampak langsung pada kenyamanan publik?

Menjelang akhir tahun, serapan anggaran DBMSDA pun dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Publik masih dihadapkan pada realitas jalan berlubang, genangan air, dan infrastruktur dasar yang jauh dari kata layak.

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara angka di atas kertas dengan kenyataan di lapangan, yang memunculkan keraguan terhadap efektivitas penggunaan dana publik sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bekasi.

Porosbekasicom
Editor