Praktik ini menimbulkan pertanyaan: benarkah donasi ini murni sukarela, ataukah bentuk kewajiban terselubung yang dibebankan pada pegawai?
Karpet Sudah Lama Dipasang
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bekasi, Agus Harfa, membenarkan bahwa karpet baru sudah dibeli dan terpasang sejak beberapa bulan lalu.
“Untuk donasi sudah selesai sejak September lalu, nilai total kurang lebih satu milyaran, dan sebetulnya kalau karpetnya sudah lama diganti dengan yang baru dan sudah lama terpasang,” ujar Agus.
Pernyataan ini justru memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan. Jika karpet sudah dibeli sejak lima bulan lalu, untuk apa dana terus dihimpun hingga September?
BAZNAS Bungkam
Ketua BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal, saat dimintai konfirmasi tidak memberikan keterangan terkait pengelolaan dana tersebut. Diamnya BAZNAS semakin menambah spekulasi publik mengenai kejelasan penggunaan dana urunan ASN ini.
Kebijakan Pemkot Bekasi ini dinilai sarat dengan persoalan transparansi dan akuntabilitas. Sangat miris pula apabila ASN yang sudah dipotong pajak dan zakat, masih harus “dipaksa” patungan untuk pengadaan karpet masjid dengan nilai fantastis Rp1,1 miliar.







Tinggalkan Balasan