PorosBekasi.com – Bekasi kembali diguncang dugaan busuk permainan proyek. Setelah publik dibuat geram dengan lonjakan tunjangan DPRD, kini warga menyorot proyek jalan miliaran rupiah yang disebut-sebut penuh rekayasa.
Center for Budget Analysis (CBA) menemukan indikasi kuat adanya pengondisian dalam proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan V, Bantargebang.
Proyek dengan pagu anggaran Rp16,53 miliar dan HPS Rp16,36 miliar itu dimenangkan oleh PT Bona Jati Mutiara dengan kontrak Rp16,09 miliar.
Harga penawaran pemenang hanya turun 1,65 persen dari HPS, alias Rp278 juta. Padahal, ada peserta yang menawarkan Rp13,9 miliar, lebih rendah sekitar 15 persen dari HPS.
“Peserta dengan harga murah justru digugurkan dengan alasan teknis sepele. Akibatnya, publik kehilangan potensi penghematan sebesar Rp2,4 miliar,” ungkap Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, Selasa (9/9/2025).
CBA menyoroti sedikitnya empat indikasi pengondisian tender, antara lain HPS hampir sama dengan pagu (selisih 1,03%), diduga mark-up sejak perencanaan.
Lalu ada penawar efisien digugurkan dengan alasan teknis sepele seperti akurasi alat waterpass dan dokumen uji vibro roller.
Selanjutnya dari 58 peserta, hanya tiga yang dievaluasi serius. Dan terakhir syarat teknis diskriminatif, misalnya beton fast track satu hari, yang diduga diarahkan ke perusahaan tertentu.
“Polanya jelas, tender ini seolah-olah terbuka, tetapi praktiknya diarahkan kepada satu perusahaan. Peserta lain hanya formalitas,” ungkap Jajang.
CBA pun mendesak BPK, APH, hingga Inspektorat Kota Bekasi untuk segera turun tangan menuntaskan kasus ini agar tidak berlarut-larut.
“Kalau pola pengondisian ini dibiarkan, anggaran daerah akan terus digerogoti, dan masyarakat yang menanggung kerugian,” tegasnya.
Sorotan publik kini tertuju ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Apakah ia akan menutup mata terhadap dugaan rekayasa proyek, atau berani membersihkan bawahannya?
Jika kasus ini tak dibongkar terang-benderang, warga memperingatkan Tri Adhianto bisa digeruduk gelombang protes masyarakat yang muak dengan praktik culas anggaran.
Hingga berita ini dipublikasikan, Tri Adhianto belum memberikan keterangan terkait tender Rp16 miliar ini.







Tinggalkan Balasan