PorosBekasi.com – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pembentukan Dewan Perdamaian Dunia atau Board of Peace (BoP) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam tata kelola diplomasi global.
Pernyataan ini menyusul bergabungnya Indonesia sebagai salah satu negara pendiri badan internasional tersebut.
“Tentu saja tidak. Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB,” ujar Menlu Sugiono di Davos, Swiss, Jumat, 23 Januari 2026.
Sugiono menjelaskan, Dewan Perdamaian Dunia dibentuk sebagai respons kolektif atas krisis kemanusiaan dan konflik berkepanjangan, khususnya di Gaza dan Palestina.
Lembaga ini memiliki mandat untuk melakukan pemantauan terhadap administrasi stabilisasi, sekaligus mengawal proses rehabilitasi pascakonflik.
“Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza,” lanjutnya.
Menurut Sugiono, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia merupakan kelanjutan dari sikap konsisten politik luar negeri Indonesia yang menempatkan perdamaian internasional sebagai prinsip utama, terutama dalam perjuangan mendukung kemerdekaan Palestina.
Ia menegaskan, kehadiran Indonesia di dalam BoP bertujuan untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap berpijak pada prinsip-prinsip hukum internasional serta mendorong solusi jangka panjang yang adil dan berkelanjutan.
“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” katanya.
Dewan Perdamaian Dunia dibentuk melalui kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat aktif dalam pembahasan situasi Palestina.
Inisiatif ini berangkat dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang sepakat memperluas keterlibatan komunitas internasional guna mendorong terciptanya perdamaian permanen di Gaza.
Pembentukan badan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir yang kemudian menghasilkan penandatanganan piagam pendirian Dewan Perdamaian Dunia.
Dewan ini dirancang menjalankan fungsi pemantauan stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik secara terukur dan berkelanjutan.
Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 20 negara founding members Board of Peace, bersama Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir.
Piagam pendirian Dewan Perdamaian Dunia telah ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai penegasan komitmen Indonesia untuk terlibat aktif dalam proses perdamaian dan memastikan upaya internasional tetap mengarah pada kemerdekaan Palestina serta terwujudnya solusi dua negara.







Tinggalkan Balasan