PorosBekasi.com – Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait bantuan penanganan bencana di Aceh menjadi perhatian publik.
Hal itu menyusul pengakuan Teddy yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengerahkan helikopter pribadi untuk mendukung penanganan darurat pada pekan awal bencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Teddy di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 29 Desember 2025.
“Kalau saya boleh cerita sedikit, jadi sejak minggu pertama, minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya, beserta keluarganya,” ujar Teddy belum lama ini.
Klaim tersebut kemudian menuai sorotan setelah Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri menyatakan, dalam laporan harta kekayaan yang diserahkan Presiden Prabowo, tidak ditemukan adanya kepemilikan helikopter.
“Berdasarkan LHKPN KPK, total harta kekayaan Presiden RI Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp2.042.682.732.691. Namun di dalamnya tidak ada satu pun yang tercatat sebagai helikopter,” kata Febri dalam keterangannya, dikutip Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan LHKPN tersebut, harta Presiden Prabowo terdiri dari aset tanah dan bangunan di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan senilai Rp294.594.738.000.
Selain itu, tercatat kepemilikan 8 unit kendaraan berupa 7 mobil dan 1 sepeda motor dengan total nilai Rp1.258.500.000.
“Presiden juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500, surat berharga sebesar Rp1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas Rp48.044.251.191,” jelas Febri.
Febri juga merujuk pemberitaan Kompas edisi 23 Juli yang mencatat Ketua Umum Partai Gerindra tersebut memiliki tujuh unit mobil dari berbagai merek, seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan Land Rover. Namun, menurutnya, tidak ada informasi mengenai kepemilikan helikopter.
Atas dasar itu, GSBK meminta penjelasan resmi dari Seskab Teddy Indra Wijaya. Febri menilai klarifikasi diperlukan untuk menghindari spekulasi di tengah publik.
“Kami meminta agar Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan secara terbuka, kapan Presiden Prabowo membeli helikopter pribadi tersebut, sumber anggarannya dari mana, serta mengapa belum tercantum dalam LHKPN KPK,” tegas Febri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari Sekretariat Kabinet terkait perbedaan antara pernyataan Seskab dan data LHKPN Presiden Prabowo yang tercatat di KPK.







Tinggalkan Balasan