Dalam pos

PorosBekasi.com – Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk belanja obat-obatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, pengadaan juga dilakukan melalui skema e-purchasing untuk sejumlah Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Rincian anggaran BMHP terdiri dari Rp 1 miliar untuk BMHP instalasi farmasi, dan lebih dari Rp 10,9 miliar untuk pengadaan BMHP Gula Darah pada instalasi farmasi.

BMHP merupakan singkatan dari Bahan Medis Habis Pakai, yaitu alat kesehatan sekali pakai yang setelah digunakan harus segera dibuang dan dimusnahkan sesuai standar medis.

Di luar itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar lebih dari Rp 2,8 miliar untuk pengadaan reagen sanitarian kit di instalasi farmasi. Sementara itu, anggaran belanja modal alat penyimpanan perlengkapan kantor di Dinas Kesehatan juga tercatat mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar.

Nilai belanja untuk alat penyimpanan tersebut menuai sorotan publik, baik dari sisi nominal anggaran maupun kejelasan bentuk dan jenis alat yang dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri, belum memberikan penjelasan terkait jenis barang yang dinilai publik memiliki nilai anggaran terlalu besar itu.

Porosbekasicom
Editor