PorosBekasi.com – Kelompok masyarakat DPC Trinusa Kota Bekasi berencana menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, pada Kamis (4/6/2026) mendatang.
Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.
Upaya tersebut sebagai bentuk tekanan publik atas dugaan carut-marut pengelolaan pasar tradisional yang dinilai sarat penyimpangan.
Trinusa mengaku menemukan indikasi praktik korupsi, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga dugaan permainan bisnis fasilitas umum yang menyeret nama oknum pejabat Disdagperin Kota Bekasi.
Ratusan massa dikabarkan bakal dikerahkan dalam aksi tersebut untuk mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan di tubuh Disdagperin.
Ketua DPC Trinusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi, mengungkapkan hasil investigasi internal menemukan dugaan penguasaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) komersial di sejumlah pasar tradisional oleh oknum pejabat dinas.
Menurut pria yang disapa Mandor Baya itu, fasilitas publik yang semestinya menjadi aset pelayanan masyarakat justru diduga berubah fungsi menjadi sumber keuntungan pribadi.
“Hasil pungutan harian dari pedagang dan pengunjung pasar yang memanfaatkan fasilitas MCK itu diduga kuat mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat, bukan masuk ke kas daerah sebagai Retribusi Daerah yang sah. Ini jelas bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (28/5/2026).
Pihaknya juga menyoroti pengelolaan pasar pasca revitalisasi yang melibatkan pihak ketiga. Mereka menduga terdapat kebocoran retribusi pelayanan pasar yang berdampak langsung terhadap menurunnya PAD Kota Bekasi.
Mandor Baya bahkan mencurigai adanya praktik setoran ilegal atau “upeti” dari pengelola pasar kepada oknum di lingkungan Disdagperin agar aktivitas bisnis tetap berjalan mulus.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab pengawasan pasar tradisional di Kota Bekasi semakin amburadul dan tidak transparan.
Atas hal ini, Trinusa mendesak Kejari Kota Bekasi segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.






Tinggalkan Balasan