Dalam pos

PorosBekasi.com – Center For Budget Analysis (CBA) mengkritik nilai anggaran seremonial tahun 2026 di lingkungan MPR.

Sorotan diarahkan pada proyek Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar, pengadaan trofi juara, hingga pencetakan sertifikat yang dinilai tidak mencerminkan efisiensi penggunaan uang negara.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai terdapat ketimpangan mencolok antara nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, dengan uang pembinaan yang diterima para pemenang lomba.

Menurutnya, juara pertama LCC tingkat provinsi hanya menerima uang pembinaan sekitar Rp10 juta, sementara juara kedua memperoleh Rp7,5 juta dan juara ketiga Rp5 juta.

Di sisi lain, total anggaran program LCC 4 Pilar MPR tahun 2026 disebut mencapai sekitar Rp30,7 miliar.

“Miris melihat kondisi ini. Anggaran proyek LCC 4 Pilar sangat besar, tetapi uang pembinaan untuk para pemenang justru relatif kecil,” kata Jajang kepada wartawan, Minggu, 24 Mei 2026.

Tak hanya program LCC, CBA juga menyoroti kenaikan anggaran pengadaan trofi juara yang dinilai tidak wajar.

Jajang mengungkapkan, harga satuan trofi pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp5 juta per buah, namun naik menjadi Rp5,7 juta per buah pada 2026.

“Kenaikan harga trofi juara MPR ini mahal dan tinggi. Dalam setahun saja nilainya naik Rp700 ribu per buah. Entah piala ini terbuat dari bahan apa, campuran emas murni atau ada ukiran khusus nama pejabat,” sindirnya.

Ia menilai lonjakan harga tersebut sulit dipahami di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan.

Selain trofi, anggaran pencetakan sertifikat juga menjadi perhatian. CBA mencatat adanya variasi harga yang cukup tajam untuk item yang dianggap memiliki spesifikasi serupa.

Menurut Jajang, pada Mei 2026 dialokasikan anggaran sekitar Rp120 juta untuk pencetakan sertifikat. Sementara pada tahun 2025, total anggaran sertifikasi disebut mencapai Rp3,9 miliar.

“Yang paling aneh adalah harga satuan pencetakan sertifikat berbeda-beda. Ada yang murah, ada juga yang mahal,” ujarnya.

Ia memaparkan, pada tahun 2026 terdapat harga pencetakan sertifikat sebesar Rp4.750 per lembar, Rp10 ribu per lembar, Rp11.548 per lembar, hingga Rp14.250 per lembar.

Sedangkan pada tahun 2025, harga satuan sertifikat disebut berkisar Rp5 ribu per lembar, Rp10 ribu per lembar, hingga Rp15 ribu per lembar.

Jajang pun menyindir adanya dugaan ketidakwajaran dalam penyusunan anggaran tersebut.

Bahkan, ia mengaku pesimistis aparat penegak hukum berani mengusut persoalan yang menyeret lembaga tinggi negara.

“Tidak usah dicurigai atau menyebut ini lahan korupsi. Karena aparat hukum seperti Kejaksaan Agung atau KPK pasti takut berhadapan dengan orang-orang MPR,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MPR terkait kritik dan sorotan anggaran yang disampaikan CBA.

Porosbekasicom
Editor