PorosBekasi.com – Warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digegerkan oleh penemuan cacahan uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Potongan uang kertas tersebut ditemukan berserakan hingga berkarung-karung di lokasi pembuangan ilegal itu dan viral di media sosial.
Cacahan uang berwarna merah dan biru itu pertama kali diketahui warga saat melintas di area TPS liar yang berada di lahan kosong milik warga.
Selain berserakan di permukaan tanah, sebagian besar potongan uang juga ditemukan tersimpan dalam karung putih yang diduga sengaja dibuang di lokasi tersebut.
Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan Foundation, Rido Satriyo, mengaku terkejut saat melihat langsung temuan itu.
“Kaget, lihat hamparan uang sebanyak itu walaupun sudah dicacah dan itu di lahan warga,” ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, dipastikan potongan tersebut merupakan uang rupiah asli yang telah dicacah. Pihak DLH juga menegaskan tidak ditemukan limbah medis atau bahan berbahaya lainnya, seperti yang sempat dikhawatirkan masyarakat.
Aparat kepolisian turut melakukan pengamanan dengan menyita sebanyak 21 karung berisi cacahan uang kertas dari lokasi TPS liar tersebut.
Barang bukti itu diamankan guna mencegah penyalahgunaan serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pihak yang berkaitan dengan aktivitas pembuangan sampah di lokasi.
Polisi juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut berasal dari proses pemusnahan uang yang dilakukan sesuai prosedur atau justru berasal dari aktivitas lain yang melanggar ketentuan.
Sementara itu, Bank Indonesia menyatakan tengah melakukan penelusuran terkait temuan cacahan uang yang beredar luas di masyarakat.
BI mengaku masih mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan aparat serta instansi terkait guna memastikan asal-usul cacahan uang tersebut.
“Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia kepada wartawan, Ramdan Denny Prakoso, Kamis (5/2/2026).
Hingga kini, asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan cacahan uang di TPS liar Desa Taman Rahayu masih menjadi misteri.
Aparat dan pemerintah daerah memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga tuntas.







Tinggalkan Balasan