PorosBekasi.com – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menggelontorkan anggaran daerah sebesar Rp9,6 miliar untuk proyek pelebaran jalan akses menuju PSEL Bantargebang.
Pemenang lelang proyek tersebut adalah PT Mawanti Inti Karya melalui proses tender, dengan sumber pembiayaan berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam APBD 2026.
Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga membuka tender lain untuk proyek pematangan lahan PSEL dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp10,3 miliar. Anggaran ini berasal dari APBD Kota Bekasi tahun 2026.
Pada sektor pengendalian banjir, DBMSDA turut mengalokasikan dana lebih dari Rp18 miliar untuk pembangunan Folder Jatirasa di Kecamatan Jatiasih.
Dari 38 peserta tender yang ikut serta, proyek tersebut akhirnya dimenangkan oleh PT Putra Bumi Paningaran dengan nilai penawaran Rp17,6 miliar, lebih tinggi dibanding dua pesaing terdekat dalam tiga besar.
Sementara itu, proyek peningkatan saluran di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, dengan pagu Rp10 miliar dari APBD 2026, sebelumnya telah dimenangkan oleh CV Theresia Putri Permata.
Sorotan publik menguat setelah sejumlah proyek besar tersebut diketahui dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki alamat serupa. Salah satunya berada di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Contoh lain terlihat pada proyek pembangunan dan revitalisasi Pasar Kandang Gajah Wisma Asri senilai Rp10,4 miliar yang juga dimenangkan PT Mawany Inti Karya, di Jalan Kebon Bawang VII No.22, Kebon Bawang, Tanjung Priok.
Berdasarkan penelusuran data, ditemukan indikasi adanya kesamaan alamat bahkan kemiripan nama perusahaan yang berulang kali memenangkan tender proyek bernilai besar.
Kondisi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait dugaan praktik “ijon proyek” di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah dinas, khususnya DBMSDA serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.







Tinggalkan Balasan