Dalam pos

PorosBekasi.com – Skandal migas lapangan Jatinegara, Jatisampurna, Kota Bekasi, kian terbuka lebar. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tancap gas mengurai praktik yang diduga sarat penyimpangan dan berpotensi menguras keuangan daerah tersebut, dengan memeriksa intensif sejumlah pihak yang terseret dalam pusaran kasus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan yang berlangsung, pada Kamis, 23 April 2026,

tak hanya ditangani oleh Kejari Bekasi, tetapi juga melibatkan tim penyidik dari Kejaksaan Agung.

“Infonya pemeriksaan oleh pihak Kejagung,” ungkap sumber Porosbekasi.com yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, salah satu pihak yang diperiksa adalah mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad. Pemeriksaan terhadap pria yang biasa disapa M2 itu berlangsung cukup lama.

Kemitraan PD Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil Energy sepanjang 2011-2019, disebut justru meninggalkan beban finansial dan polemik hukum, alih-alih keuntungan.
(Foto: Dok.@ptmigasbekasi)

“Infonya dia (M2) diperiksa hingga malam hari,” tambah sumber.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan penyidikan tersebut.

Diketahui, kasus ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyelidikan sebelumnya yang telah menyeret sejumlah nama, mulai dari pejabat Pemerintah Kota Bekasi, mantan Direktur Utama Migas, hingga Dirut PD Migas Kota Bekasi.

Dugaan korupsi dalam proyek ini disebut berpotensi merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah. Nama Tri Adhianto, turut terseret dalam pusaran kasus.

Ia disebut sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas perpanjangan kerja sama antara PD Migas dan Foster Oil and Energy Pte Ltd yang diduga tidak sesuai aturan.

Porosbekasicom
Editor