Keadilan sosial harus menghormati martabat manusia sebagai individu yang rasional dan otonom, sehingga setiap tindakan keadilan harus berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kesetaraan dalam hukum serta masyarakat.
Untuk itu, keadilan sosial adalah sistem sosial yang memungkinkan setiap anggota masyarakat memperoleh hak dasar yang sama dan diperlakukan secara adil sesuai dengan prinsip rasionalitas dan moralitas yang tidak dapat dikompromikan.
Lebih jauh, sikap kritis pemuda dalam konsep keadilan sosial menuntut adanya struktur hukum dan sosial yang adil yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memajukan kesejahteraan dan menghormati martabat manusia tanpa diskriminasi.
Keadilan sosial adalah landasan fundamental untuk mencapai masyarakat yang beradab dan bermartabat.
Jadi, menurut Muhammad Hatta (1960), terkait kritik terhadap keadilan sosial berfokus pada penolakan sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu sementara sebagian besar rakyat tetap miskin.
Hatta, menegaskan pentingnya distribusi kekayaan dan sumber daya yang adil di antara seluruh rakyat, serta mengedepankan konsep demokrasi ekonomi yang harus berjalan seiring dengan demokrasi politik agar rakyat memiliki kontrol atas sumber daya ekonomi dan berperan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Sikap kritis Hatta, sangat mendukung reforma agraria dan redistribusi tanah sebagai langkah konkret mencapai keadilan sosial.
Hal yang sama, sikap kritis pemuda harus menjadi agen yang berfokus pada individualisme yang menyebabkan demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi, sehingga kekayaan dikuasai oleh segelintir pemodal dan rakyat banyak tetap tertindas. Dalam konteks pemuda, harus menekankan bahwa demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi tidak akan mewujudkan persamaan dan persaudaraan yang sejati.
Oleh karena itu, dia mendukung paham kerakyatan dan koperasi sebagai sistem sosial ekonomi yang mengedepankan kolektivisme dan keadilan sosial. Sikap kritis pemuda juga ditunjukkan melalui penolakan terhadap kebijakan seperti demokrasi yang otoriter dan kebijakan moneter yang merugikan rakyat kecil.
Sikap kritis pemuda terhadap keadilan sosial adalah bahwa ia menolak sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang dan meninggalkan sebagian besar rakyat dalam kemiskinan.
Dengan kata lain, menekankan pentingnya distribusi sumber daya dan kekayaan yang adil di antara seluruh rakyat sebagai inti keadilan sosial.
Lalu, menegaskan bahwa demokrasi politik tidak akan berarti tanpa demokrasi ekonomi rakyat harus memiliki kontrol atas sumber daya ekonomi dan berperan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Untuk itu, ia mendukung reforma agraria dan koperasi sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat banyak.
Sikap kritis pemuda juga mencakup penolakan terhadap praktik kebijakan yang tidak pro-rakyat serta menyoroti tantangan dalam implementasi paham kerakyatan yang dalam dinamaika perjuangkan, di mana seringkali menjadi terlalu idealis dan sulit diterapkan dalam konteks ekonomi global yang kompleks.
Dengan kata lain, sikap kritis pemuda memandang keadilan sosial sebagai keharusan untuk pemerataan kemakmuran dan penghapusan kesenjangan sosial yang disebabkan oleh ketimpangan distribusi kekayaan dan sumber daya ekonomi yang hanya dapat dicapai melalui demokrasi ekonomi yang sejati.
Demokrasi ekonomi adalah prinsip-prinsip yang harus terus diperjuangkan dalam menghadapi tantangan era geopolitik baru dan ketimpangan sosial yang semakin kompleks serta kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil serta kaum tertindas.






Tinggalkan Balasan