Dalam pos

PorosBekasi.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 terus memunculkan tanda tanya besar.

Sejumlah informasi menyebut adanya pemanggilan terhadap lima anggota DPRD Kota Bekasi. Namun kabar ini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Rumor lainnya juga menyebutkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) , Junaedi. Sayangnya, baik yang bersangkutan maupun pihak Kejari belum memberikan jawaban.

Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugrah, saat dimintai keterangannya justru membantah adanya pemeriksaan terhadap para anggota DPRD.

“Belum ada pemeriksaan anggota DPRD, Bang,” ujar Riyan singkat saat dikonfirmasi pada Kamis (19/6/2025).

Terkait opini Kejaksaan bersikap tertutup terhadap perkembangan penyidikan, Riyan juga memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan media akan dicek langsung ke bidang pidana khusus.

Tiap hari kan abang nanya, jd pasti saya tanya ke pidsus bang,”sambung Riyan.

Meski membantah adanya pemeriksaan terhadap anggota dewan, Riyan menyebut dua nama inisial yang telah dimintai keterangan.

“Kemaren pemeriksaan AZ dan AM,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah pejabat Pemkot Bekasi hingga anggota DPRD Kota Bekasi, disebut-sebut ikut terlibat dalam proses penggarapan program hingga pencairan anggaran yang menjadi bancakan tersebut.

Dugaan ini, bahkan diperkuat dengan adanya bukti video yang memperlihatkan kedekatan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari salah satu fraksi, dengan bos besar PT CIA, Tomi Uno Walangitan (TUW).

Dalam video tersebut, mereka tampak sangat akrab bercengkrama sambil menikmati sajian pesta kepiting di kantor PT CIA, Medansatria, Kota Bekasi.

Kejari Kota Bekasi sejauh ini baru menetapkan tiga orang tersangka, dengan dua di antaranya mantan pejabat Dispora Kota Bekasi.

Porosbekasicom
Editor