Dalam pos

PorosBekasi.com – Pemerintah mulai mengencangkan arah kebijakan energi nasional. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menyusun langkah konkret pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM) hingga Indonesia mencapai swasembada energi.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo kepada Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia seusai pelantikan keanggotaan DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 28 Januari 2026.

Pemerintah menegaskan agenda kedaulatan energi akan menjadi pilar utama pembangunan nasional ke depan.

Menurut Bahlil, pelantikan DEN kali ini menandai fase baru penataan kebijakan energi, di mana sektor energi tidak lagi diposisikan sekadar penopang, melainkan prioritas strategis negara.

“Salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi. Salah satu instrumen negara untuk mewujudkan itu adalah melalui arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional,” ujar Bahlil.

Dalam arahannya, Prabowo menetapkan empat fokus utama. Pertama, menjaga kedaulatan energi nasional agar tidak bergantung pada intervensi pihak mana pun.

Kedua, memperkuat ketahanan energi dengan meningkatkan cadangan BBM nasional yang saat ini hanya mencukupi kebutuhan sekitar 21 hari.

Pemerintah menargetkan cadangan tersebut ditingkatkan hingga setara kebutuhan tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan BBM.

“Ketahanan energi kita hari ini sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan, dan itu pasti kita akan membangun storage,” jelasnya.

Arahan ketiga adalah mendorong kemandirian energi dengan menekan ketergantungan impor BBM yang hingga kini masih berada di angka lebih dari 30 juta kiloliter per tahun, baik untuk solar maupun bensin.

Sementara itu, arahan keempat menegaskan swasembada energi sebagai tujuan akhir kebijakan energi nasional.

“Hari ini kita masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta Kiloliter. Ini akan kita lakukan secara bertahap, dan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada,” tegas Bahlil.

Bahlil menambahkan, peta jalan atau roadmap kebijakan energi nasional telah rampung dan kini memasuki fase pelaksanaan.

Implementasi tersebut mencakup kerja sama internasional serta penguatan kelembagaan pendukung sektor energi.

Untuk mempercepat realisasi kebijakan, pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

“Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahapan implementasi, termasuk kerja sama dengan negara lain dan penguatan organisasinya. Perpres-nya sedang dalam proses,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor