Dalam pos

PorosBekasi.com – Pelantikan Budi Rahman sebagai Camat Medansatria, menuai kontroversi dari sejumlah kalangan.

Pasalnya, eks Kabid Penanganan Sampah dan Kemitraan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi itu diketahui sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, dan sempat dihukum rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, pada 2013 silam.

Meski rekam jejak digitalnya terpampang jelas, namun hal tersebut nampak tak menyurutkan niat Tri Adhianto untuk menempatkannya di kursi camat.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mengkritik kebijakan Tri Adhianto yang dinilai telah mempertaruhkan wibawa pemerintahan hanya demi kepentingan politik jangka pendek.

Mutasi Tiga Gelombang: Pola yang Sama

Tak hanya itu, Uchok juga menyoroti adanya pola yang sama dari tiga gelombang mutasi yang dilakukan Tri dalam waktu yang cenderung berdekatan.

“Mutasi besar-besaran Pemkot Bekasi sejak tahap pertama hingga ketiga menunjukkan pola yang sama: dominasi “gerbong Pilkada” Tri Adhianto,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Uchok menjelaskan, pada tahap pertama mutasi, Tri turut melantik adik kandung dan adik ipar. Di tahap kedua, Tri disebut memberikan promosi bagi loyalis Pilkada dan membuang para pejabat yang tidak sejalan.

“Tahap ketiga, camat-camat yang dianggap tak berkontribusi politik diganti, termasuk pelantikan sosok dengan rekam jejak kasus narkotika,” sindirnya.

Uchok pun turut menyoroti kehadiran rutin Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dalam setiap prosesi pelantikan dari mutasi tahap pertama hingga ketiga.

Menurut Uchok, pemandangan ini sangat janggal dan membuat publik terheran.

Porosbekasicom
Editor