Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Kota Bekasi tengah bersiap menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV 2026.

Ajang olahraga tersebut diharapkan menjadi penggerak perekonomian daerah, terutama melalui sektor perhotelan, kuliner, transportasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul persoalan yang justru dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM di sekitar Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.

Puluhan pedagang mengeluhkan penertiban lapak yang dilakukan Satpol PP Kota Bekasi. Penertiban tersebut memicu adu mulut antara petugas dan pedagang karena dilakukan secara mendadak dengan alasan persiapan venue futsal Porprov serta penyesuaian jam pelaksanaan Car Free Day (CFD) menjadi pukul 08.00 WIB.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan harapan Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Dwi Mardiati, yang sebelumnya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Porprov 2026.

Dwi menyebut Porprov sebagai momentum strategis untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ribuan atlet dan ofisial yang datang ke Kota Bekasi diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha lokal.

Harapan tersebut kini berhadapan dengan keluhan pedagang yang justru kehilangan kesempatan mencari penghasilan akibat penertiban lapak di kawasan sekitar venue utama Porprov.

Pedagang Keberatan dengan Penertiban Mendadak

Para pedagang menegaskan tidak menolak penyelenggaraan Porprov. Mereka bahkan mendukung Kota Bekasi menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Persoalan yang mereka soroti adalah mekanisme penertiban yang dinilai tidak memberikan ruang bagi pedagang untuk mempersiapkan diri.

Mereka mengaku tidak menerima sosialisasi maupun surat peringatan sebelum lapak ditertibkan. Pemberitahuan melalui woro-woro setidaknya tiga hari sebelum pelaksanaan juga disebut tidak dilakukan.

Padahal, sebagian pedagang telah mengeluarkan modal untuk membeli bahan dagangan, menyiapkan makanan sejak malam hari, hingga datang ke lokasi sejak dini hari agar bisa berjualan saat CFD berlangsung.

Penertiban mendadak tersebut membuat persiapan yang sudah dilakukan tidak berjalan sesuai harapan. Para pedagang pun mempertanyakan kebijakan yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka.

Pemkot Bekasi Diminta Sejalan dengan Komitmen Pemberdayaan UMKM

Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bekasi. Sebab, ambisi menjadikan Porprov sebagai penggerak ekonomi daerah semestinya dibarengi kebijakan yang memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk ikut merasakan manfaatnya.

Porprov Jawa Barat XV 2026 yang melibatkan sekitar 8.500 atlet dan mempertandingkan 95 cabang olahraga memiliki potensi ekonomi yang besar. Terlebih, anggaran persiapan penyelenggaraannya disebut mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Besarnya kegiatan tersebut seharusnya dapat menjadi kesempatan bagi UMKM lokal untuk meningkatkan pendapatan, bukan justru membuat sebagian pedagang kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan penertiban yang tidak disosialisasikan dengan baik.

Pemkot Bekasi perlu memastikan pelaku UMKM mendapatkan kesempatan berpartisipasi melalui penyediaan zona berjualan resmi di sekitar lokasi kegiatan.

Selain itu, jadwal sterilisasi kawasan dan perubahan aktivitas masyarakat juga perlu diumumkan jauh sebelum kebijakan diberlakukan.

Dengan demikian, kepentingan penyelenggaraan Porprov dan keberlangsungan usaha masyarakat dapat berjalan beriringan.

Jangan sampai kampanye menjadikan Porprov sebagai momentum mendongkrak ekonomi lokal hanya menjadi slogan, sementara pedagang kecil yang berada di sekitar lokasi penyelenggaraan justru harus menanggung kerugian.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme sosialisasi penertiban yang dikeluhkan para pedagang.

 

Porosbekasicom
Editor