Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah proyek Wisata Air Kalimalang yang hingga Agustus 2026 disebut belum beroperasi.

Ketua Umum Forkim, Mulyadi, menilai persoalan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan proyek yang tampak secara fisik.

Setiap program, kata dia, harus memiliki konsep matang, target jelas, serta perencanaan yang mampu menjamin keberlanjutan setelah pembangunan selesai.

Mulyadi menyebut proyek Wisata Air Kalimalang menjadi salah satu contoh yang perlu dievaluasi. Puluhan kontainer telah ditempatkan di sepanjang bantaran Kali Malang sebagai bagian dari kawasan wisata. Namun, fasilitas tersebut belum memberikan fungsi sebagaimana tujuan awal pembangunan.

Menurut Mulyadi, kondisi itu semakin menjadi perhatian karena target operasional proyek telah mengalami perubahan. Kawasan tersebut sebelumnya direncanakan mulai beroperasi pada Januari, tetapi target kemudian bergeser hingga Agustus 2026.

Perubahan jadwal tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis. Forkim melihatnya sebagai indikasi yang perlu dijelaskan pemerintah, terutama mengenai kesiapan konsep, tahapan pengerjaan, pengawasan, dan alasan proyek belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kita melihat sejumlah program lebih menonjol sebagai simbol atau seremonial, tanpa terobosan mendasar yang benar-benar menyentuh akar persoalan masyarakat,” kata Mulyadi.

Ia mengatakan keberadaan puluhan kontainer di bantaran Kali Malang seharusnya tidak berhenti sebagai pelengkap visual sebuah proyek pembangunan. Pemerintah harus memastikan fasilitas tersebut memiliki fungsi yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi warga.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot Bekasi tidak mengulangi pola pembangunan yang hanya mengejar tampilan fisik tanpa memikirkan keberlanjutan. Sebab, proyek yang tidak memiliki konsep kuat berisiko menjadi aset yang tidak produktif setelah selesai dibangun.

“Jangan sampai puluhan kontainer itu akhirnya hanya menjadi bangunan yang terbengkalai. Jangan sampai nanti malah dijadikan tempat toilet karena konsep awalnya tidak jelas,” sindir Mulyadi.

Menurutnya, proyek Wisata Air Kalimalang seharusnya memiliki perencanaan yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kota Bekasi. Kejelasan mengenai fungsi kawasan, pengelolaan, manfaat ekonomi, hingga keberlanjutan program dinilai menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan.

Forkim mempertanyakan apakah proyek tersebut benar-benar telah disiapkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah. Sebab, apabila hanya mengandalkan pembangunan fisik tanpa konsep pengelolaan yang matang, keberadaan fasilitas tersebut dikhawatirkan tidak memberikan manfaat optimal.

“Pembangunan jangan hanya dilihat dari bentuk fisiknya. Yang harus dipertanyakan adalah konsepnya, siapa yang menikmati manfaatnya, bagaimana keberlanjutannya, dan apakah kebijakan tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat,” ujar Mulyadi.

Kritik tersebut juga dikaitkan dengan berbagai persoalan lain di Kota Bekasi. Menurut Mulyadi, pemerintah daerah seharusnya mampu menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menghadirkan proyek yang mudah terlihat secara kasatmata.

Ia menilai keberhasilan pemerintahan Tri Adhianto semestinya diukur dari kemampuan membangun sistem dan kebijakan yang dapat bertahan dalam jangka panjang. Proyek fisik, kata dia, hanya menjadi salah satu bagian dari pembangunan dan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan kepala daerah.

Pihaknya bahkan mengingatkan adanya risiko buruk terhadap citra kepemimpinan Tri Adhianto apabila proyek-proyek pembangunan tidak disertai konsep yang kuat. Menurut Mulyadi, seorang wali kota seharusnya meninggalkan gagasan dan sistem yang memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

“Jangan sampai nanti Tri Adhianto dikenang sebagai wali kota yang tidak memiliki konsep pemerintahan. Yang seharusnya dikenang adalah gagasan, terobosan, dan sistem yang dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar proyek yang terlihat megah tetapi kemudian mangkrak,” tegas Mulyadi.

Karena itu, ia meminta Pemkot Bekasi membuka informasi mengenai proyek Wisata Air Kalimalang. Penjelasan tersebut dinilai perlu mencakup konsep pembangunan, kajian, pembiayaan, target penyelesaian dan operasional, serta indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan proyek.

Masyarakat, kata Mulyadi, memiliki hak untuk mengetahui alasan target operasional terus berubah. Transparansi juga diperlukan agar publik dapat menilai apakah pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat atau justru berpotensi menjadi beban baru bagi pemerintah daerah.

Bagi pihaknya, keterlambatan operasional proyek setelah target beberapa kali bergeser harus menjadi evaluasi bagi Pemkot Bekasi. Kawasan yang sebelumnya diharapkan menjadi wajah baru Kota Bekasi jangan sampai justru dikenang karena persoalan perencanaan dan ketidakjelasan konsep.

“Jangan sampai yang tersisa hanya puluhan kontainer di bantaran Kali Malang. Kalau konsepnya tidak jelas, dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat, lalu apa sebenarnya jejak pembangunan yang hendak ditinggalkan?” tutup Mulyadi.

 

Porosbekasicom
Editor