POROSBEKASI.COM – Besarnya anggaran pembangunan fasilitas olahraga di kawasan GOR Hutan Kota kembali memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan dan prioritas belanja Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk melanjutkan pembangunan sejumlah sarana olahraga pada APBD 2026.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan lanjutan GOR Basket. Setelah menghabiskan anggaran dengan pagu lebih dari Rp17 miliar pada APBD 2025, proyek tersebut kembali mendapatkan alokasi lebih dari Rp8,5 miliar pada APBD 2026. Saat ini, paket pekerjaan lanjutan itu masih dalam proses lelang tender.
Dengan demikian, total pagu anggaran pembangunan GOR Basket pada 2025 dan 2026 mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.
Namun, besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan fasilitas dan pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan olahraga di Kota Bekasi.
Persoalan anggaran tidak berhenti pada GOR Basket. Di kawasan yang sama, Pemkot Bekasi juga mengalokasikan lebih dari Rp9,6 miliar untuk belanja modal konstruksi atau pembangunan sarana GOR Voli dan Bulu Tangkis melalui program penataan bangunan gedung.
Padahal, kawasan GOR Hutan Kota sebelumnya juga telah mendapatkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk pembangunan GOR Terpadu melalui APBD 2025.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterpaduan perencanaan pembangunan fasilitas olahraga. Tanpa penjelasan terbuka mengenai tahapan pekerjaan, target penyelesaian, dan fungsi masing-masing bangunan, penambahan anggaran setiap tahun berisiko menimbulkan persepsi bahwa pembangunan di kawasan tersebut tidak memiliki arah penyelesaian yang jelas.
GOR Basket Rp25,5 Miliar, tetapi Bukan untuk Pertandingan Basket Porprov
Persoalan semakin mengemuka setelah muncul informasi bahwa GOR Basket yang telah menyerap anggaran lebih dari Rp17 miliar dan kembali memperoleh tambahan lebih dari Rp8,5 miliar belum sepenuhnya siap digunakan untuk pertandingan basket dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.
Wakil Ketua KONI Kota Bekasi, Agus Iriyanto, membenarkan bahwa lapangan tersebut direncanakan untuk digunakan bagi cabang olahraga bela diri dalam ajang tersebut, bukan untuk pertandingan basket.
“Klo lapangan basket memang peruntukan di porda buat cabor bela diri. Karena tuan rumah cabor basket di kota Depok,” ucap Agus.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian perencanaan pembangunan dengan kebutuhan penyelenggaraan olahraga. Dengan total pagu yang telah mencapai lebih dari Rp25,5 miliar, publik berhak mengetahui apa fungsi utama GOR Basket, kapan fasilitas tersebut ditargetkan selesai, serta bagaimana pemanfaatannya setelah pembangunan rampung.
Memang, tidak digunakannya GOR Basket untuk pertandingan Porprov tidak serta-merta membuktikan bahwa proyek tersebut tidak bermanfaat. Terlebih, cabang olahraga basket dalam ajang itu diselenggarakan di Kota Depok.
Namun, kondisi tersebut tetap perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat menilai apakah pembangunan telah direncanakan berdasarkan kebutuhan jangka panjang dan prioritas olahraga daerah.
Pertanyaan serupa juga berlaku bagi pembangunan GOR Terpadu dan penambahan fasilitas voli serta bulu tangkis di kawasan yang sama. Pemkot Bekasi perlu menjelaskan pembagian fungsi setiap gedung, kebutuhan yang hendak dipenuhi, serta alasan pengalokasian anggaran tambahan ketika kawasan tersebut telah mendapatkan belanja pembangunan dalam jumlah besar.
Disperkimtan dan TAPD Diminta Buka Perencanaan Anggaran
Besarnya belanja pembangunan fasilitas olahraga harus disertai perencanaan yang terukur, transparansi anggaran, dan kejelasan manfaat bagi masyarakat.
Apalagi, dana yang digunakan berasal dari APBD yang semestinya dialokasikan berdasarkan kebutuhan prioritas dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penentuan anggaran, tahapan penyelesaian proyek, serta target pemanfaatan masing-masing fasilitas di GOR Hutan Kota.
Penjelasan tersebut penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak sekadar berorientasi pada penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan fasilitas yang benar-benar berfungsi dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh atlet maupun masyarakat.
Di tengah besarnya kebutuhan pembangunan daerah, publik juga berhak mengetahui apakah anggaran miliaran rupiah yang terus dialokasikan ke kawasan GOR Hutan Kota telah disusun berdasarkan evaluasi proyek sebelumnya.
Tanpa keterbukaan mengenai perencanaan, progres pekerjaan, dan hasil yang ditargetkan, efektivitas penggunaan APBD untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut akan terus menjadi pertanyaan.







Tinggalkan Balasan