Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tahun 2026.

Seleksi ini digelar untuk mencari pengganti Junaedi yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun. Jabatan Sekretaris Daerah Kota Bekasi merupakan jabatan Eselon IIa dan dijadwalkan lowong mulai 1 November 2026.

Ketentuan seleksi tertuang dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.6/01-Pansel.JPTP-SD/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dedi Supandi, pada 1 September 2026.

Seleksi terbuka ini tidak hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

PNS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta ASN dari pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat juga dapat mengikuti proses seleksi.

Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 15 September 2026 melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id. Untuk pelantikan paling lambat Minggu I November 2026.

Persyaratan Calon Sekda Kota Bekasi

Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan kualifikasi sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Persyaratan tersebut meliputi:

1. Pendidikan minimal S1.

2. Memiliki pangkat minimal IV/b.

3. Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 tahun.

4. Memiliki nilai kinerja dengan predikat “BAIK” selama 2 tahun terakhir.

5. Melampirkan Surat Bebas Temuan dari Inspektorat.

6. Melampirkan Surat Pernyataan Tidak Terlibat Kecurangan.

7. Membuat surat pernyataan Tidak memiliki afiliasi/menjadi anggota partai politik di atas materai 10.000.

8. Melampirkan bukti setor LHKPN.

9. Melampirkan SPT Tahun 2025.

Sejumlah persyaratan tersebut berkaitan dengan rekam jejak dan integritas calon, termasuk kewajiban bebas temuan serta pernyataan tidak terlibat kecurangan.

Ketentuan mengenai netralitas politik juga menjadi bagian dalam proses seleksi. Peserta diwajibkan menyatakan tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota partai politik.

Selain itu, kewajiban melampirkan LHKPN dan SPT 2025 menjadi bagian dari dokumen administrasi yang harus dipenuhi setiap peserta.

Empat Tahapan Seleksi Utama

Setelah proses pendaftaran, peserta akan mengikuti rangkaian seleksi yang terdiri dari beberapa tahapan.

1. Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak
Dilaksanakan pada 2-16 September 2026.

2. Uji Kompetensi/Assessment
Dilaksanakan pada 23 September 2026 di Assessment Centre POLRI.

3. Penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara
Dilaksanakan pada 5-6 Oktober 2026.

4. Pertimbangan BKN dan Rekomendasi Gubernur
Dijadwalkan pada minggu ketiga Oktober 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 13 tahapan yang harus dilalui peserta hingga proses pelantikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

Pansel juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

Proses seleksi tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan independensi Pansel dalam menentukan calon Sekda Kota Bekasi.

Sejumlah hal yang menjadi pertanyaan antara lain:

1. Siapa saja anggota Pansel dan apakah seluruhnya benar-benar independen?

2. Bagaimana memastikan penilaian terhadap rekam jejak dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih?

3. Apakah tiga besar calon Sekda Kota Bekasi yang nantinya diumumkan benar-benar ditentukan berdasarkan prinsip merit, bukan karena pesanan?

Dalam pengumuman tersebut, Pansel menyatakan keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan final serta tidak dapat diganggu gugat.

Porosbekasicom
Editor