POROSBEKASI.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek turut berdampak terhadap dinamika internal Partai Golkar, termasuk persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi.
Dalam OTT yang berlangsung Senin, 14 September 2026, KPK mengamankan 17 orang terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Salah satu pihak yang diamankan adalah Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq.
Usai menjalani pemeriksaan intensif, KPK kemudian menetapkan Fahd sebagai tersangka, pada Selasa, 15 September 2026, dan menahannya bersama sejumlah pihak lainnya.
Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kader partai politik harus diproses secara terbuka dan independen.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh terpengaruh oleh posisi maupun hubungan politik pihak yang terkait.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran ataupun diduga mencoba menyuap pejabat pemerintah, saya kira ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Perlu pengusutan secara tuntas dan independen,” kata Emrus, dikutip Rabu (16/9/2026).
Menurut Emrus, apabila dugaan perkara hukum tersebut melibatkan kader partai politik, partai yang bersangkutan seharusnya tidak mengambil sikap pasif.
Partai, kata dia, perlu menunjukkan dukungan terhadap proses hukum serta mendorong agar pengusutan dilakukan secara transparan.
Ia menilai sikap proaktif partai bukan hanya diperlukan untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut juga dinilai penting sebagai pesan kepada kader lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Kalau ada kadernya diduga melakukan pelanggaran hukum, harus proaktif. Partai politik harus ikut bertanggung jawab dalam membentuk karakter yang baik bagi kadernya,” ujarnya.
Emrus menambahkan, proses hukum harus diterapkan tanpa membedakan kedudukan seseorang, hubungan keluarga maupun kekuatan politik yang dimilikinya.
Menurut dia, perkara tersebut menjadi ujian bagi partai untuk menunjukkan sikap terhadap proses hukum.
“Siapapun yang terkait, apakah suami atau istrinya, punya kekuatan di partai tertentu, justru ini menjadi tantangan bagi partai politik untuk menunjukkan sikap transparan, independen dan berkeadilan,” pungkasnya.
Di sisi lain, perkembangan OTT KPK tersebut ikut memengaruhi persiapan Musda Partai Golkar Kota Bekasi. Nama Ade Puspitasari disebut semakin menguat dalam bursa calon ketua menjelang pelaksanaan Musda.
Ade Puspitasari yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi menjadi salah satu nama yang disebut kuat dalam bursa tersebut. Kondisi itu mencuat setelah nama yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pesaingnya ramai diberitakan tersangkut perkara hukum.
Mantan Ketua PMII Jakarta Pusat 2022, Deny Iskan, menilai posisi Ade semakin kuat setelah suami dari pihak yang disebut-sebut sebagai pesaingnya dalam Musda kini tersangkut persoalan hukum.
“Karena suami saingan yang digadang-gadang menjadi lawannya, kini ramai diberitakan sedang tersangkut hukum,” kata Deny.
Meski demikian, Deny berharap apabila Ade kembali terpilih dalam Musda kali ini, ada evaluasi besar di internal Partai Golkar Kota Bekasi.
Evaluasi tersebut, kata dia, terutama perlu diarahkan kepada pihak-pihak yang dinilai sudah tidak patuh terhadap garis perjuangan partai.
“Kalau tidak dievaluasi, bagaimana partai mau besar, bagaimana mau punya suara besar, karena seperti duri di dalam daging,” katanya.
Deny juga berharap terpilihnya kembali Ade dalam Musda dapat menjadi momentum untuk mengembalikan roh perjuangan Partai Golkar. Menurut dia, partai perlu menempatkan diri agar dapat tumbuh bersama masyarakat.
“Ingat 2018, Partai Golkar menjadi partai penguasa, dan program yang diberikannya pun sangat membantu masyarakat luas, contoh? kartu sehat,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan