Dalam pos

Aset milik pemerintah berpotensi dimanfaatkan melalui skema kerja sama yang tidak transparan, sementara uang yang dibayarkan masyarakat justru dipersoalkan karena diarahkan ke pihak swasta dengan tambahan pungutan berkedok “PPN“.

Hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Daerah (Asda), Kepala Bagian Perekonomian, hingga Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar dalam pengelolaan Pasar Baru Bekasi Timur.

 

Porosbekasicom
Editor