POROSBEKASI.COM – Desakan agar Kejaksaan Agung membuka perkembangan penyidikan dugaan korupsi kerja sama operasi (KSO-JOA) antara PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte kembali menguat.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyampaikan secara terbuka tahapan penanganan perkara yang kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.
Menurut Uchok, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan berjalan, terlebih perkara tersebut telah menjadi perhatian publik.
“Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan siapa pelaku tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Uchok menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, penyidik wajib menggelar perkara secara khusus dengan memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penyidik harus terlebih dahulu mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. Selain itu, calon tersangka juga wajib diperiksa sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi mengenai mekanisme penetapan tersangka.
“Aturan mengenai tata cara penetapan tersangka diatur dalam Pasal 1 angka 31 serta Pasal 90 ayat (1) KUHAP,” lanjutnya.
Kasus dugaan korupsi kerja sama PT Migas Perseroda Kota Bekasi dengan perusahaan asal Singapura, Foster Oil and Energy Pte, sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sebelum akhirnya diambil alih oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sejak penanganan perkara beralih ke tingkat pusat, belum ada penjelasan resmi mengenai tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai progres pengungkapan perkara yang telah lama menjadi sorotan di Kota Bekasi.
Perhatian masyarakat terhadap kasus ini juga dinilai semakin besar di tengah dinamika penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi PT Migas Perseroda Kota Bekasi.







Tinggalkan Balasan