Dalam pos

Menurutnya, pengeluaran sebesar itu menimbulkan kesan ironi yang sangat tajam. Saat masyarakat masih bergulat dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, sulitnya lapangan pekerjaan, dan tekanan ekonomi, pejabat negara justru duduk di atas perabot bernilai miliaran rupiah.

“Apakah ini namanya memfasilitasi kenyamanan kerja, atau sekadar gaya hidup mewah yang dibayar pakai uang rakyat? Entahlah, yang jelas, kayunya mungkin biasa saja, tapi harganya luar biasa,” lanjutnya.

Selain ruang Menteri Agama, CBA juga menyoroti pengadaan meubelair untuk Ruang Arsip yang disebut memiliki anggaran sebesar Rp162 juta.

Bagi Uchok, nilai tersebut juga tidak masuk akal mengingat fungsi ruang arsip yang hanya digunakan untuk menyimpan dokumen dan tumpukan berkas administrasi.

“Ruang yang isinya cuma tumpukan kertas dan dokumen lama pun diperlakukan bak istana. Padahal arsipnya kan diam saja, tidak perlu duduk di kursi empuk atau melihat pemandangan indah. Kenapa juga harus semewah itu?” tegasnya.

Atas temuan tersebut, CBA secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka penyelidikan terhadap pengadaan meubelair di Kementerian Agama.

Menurut Uchok, transparansi penggunaan anggaran negara harus menjadi prioritas utama, terlebih jika menyangkut belanja fasilitas pejabat yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui apakah pengadaan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan atau justru menjadi pintu masuk praktik pemborosan anggaran hingga dugaan korupsi terselubung.

“Negara tidak boleh menjadi panggung kemewahan para pejabat, sementara rakyat terus diminta bersabar menghadapi kesulitan ekonomi. Karena itu, KPK harus turun tangan dan membongkar apakah ada penyimpangan dalam proyek meubelair ini,” tutup Uchok Sky.

Porosbekasicom
Editor