PorosBekasi.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali dipertanyakan. Indonesia Audit Watch (IAW) menilai sampai saat ini Kejari belum menunjukkan keberanian untuk menuntaskan dugaan korupsi kerja sama PD Migas Kota Bekasi dengan perusahaan asing asal Singapura, Foster Oil Energy (FOE).
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung turun tangan melalui Kejari Kota Bekasi agar kasus tersebut tidak terus mengambang tanpa kepastian hukum.
Ia menyinggung proses penyelidikan yang disebut telah berjalan beberapa bulan, namun belum juga naik ke tahap penyidikan.
“Bukannya sudah masuk tahapan penyelidikan beberapa bulan lalu. Lalu apa kabarnya yang sampai saat ini belum ada progres atau belum juga dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Iskandar, Kamis (12/2/2026).
Ia berujar dugaan korupsi dalam kerja sama pengelolaan sumur Gas Lapangan Jatinegara bukan perkara sederhana. Pihaknya menilai ada indikasi pola yang terstruktur sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah dan menguntungkan pihak tertentu.

Iskandar bahkan mengingatkan agar Kejaksaan tidak goyah oleh tekanan politik maupun kepentingan kekuasaan. Iskandar secara tegas menyinggung kemungkinan adanya intervensi, termasuk dari unsur pimpinan daerah.
“Yang menjadi persoalan sekarang adalah, berani tidak Kejaksaan membongkar ungkap kasus-kasus korupsi, termasuk skandal migas yang diselidiki Kejaksaan yang sudah memintai keterangan sejumlah para pihak terkait,” tutup Iskandar.
Sorotan tajam ini berbanding terbalik dengan komitmen yang kerap disuarakan Kejari Kota Bekasi di ruang publik. Melalui akun Instagram resminya, institusi tersebut menegaskan perang terhadap korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama yang merusak kepercayaan dan menghambat pembangunan,” tulis akun Instagram Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Kejari juga menyatakan tidak akan mentoleransi praktik menyimpang dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada toleransi dalam praktek suap, pungutan liar maupun penyalahgunaan jabatan dalam bentuk apapun,” bunyi cuitannya.
Dengan gaung zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), publik kini menanti pembuktian konkret, bukan sekadar slogan.
Desakan agar kasus dugaan korupsi PD Migas segera ditingkatkan ke tahap penyidikan menjadi ujian serius bagi integritas dan keberanian Kejari Kota Bekasi.







Tinggalkan Balasan