Dalam pos

Namun, di balik langkah tepat ini, tersembunyi ujian yang jauh lebih berat. Pertama, ujian komitmen. Pernyataan “sedang mendalami” bisa menjadi titik awal sebuah penyidikan membumi, atau sekadar jargon untuk meredam kritik.

KPK harus membuktikan bahwa ini bukan sekadar tambahan nama di berkas, tetapi upaya serius untuk memetakan seluruh ekosistem suap di titik-titik rawan kepabeanan!

Kedua, ujian keberanian. Menelusuri “forwarder lain” berarti menyentuh kepentingan bisnis yang lebih luas, dengan jaringan yang mungkin sudah mengakar puluhan tahun.

Ini berarti berhadapan dengan kekuatan ekonomi yang punya sumber daya hukum dan politik yang besar. Apakah KPK memiliki stamina dan perlindungan politik yang cukup untuk ini?

Ketiga, ujian kecerdasan. Modus korupsi di pelabuhan tidak statis. Begitu satu nama terbongkar, jejaringnya akan beradaptasi, bisa saja dokumen diperindah, alur dana diputarbalik, dan “oknum yang sama” yang disebut KPK mungkin hanya menjadi umpan untuk melindungi lingkaran yang lebih dalam!

Peluang emas untukdrying the swamp’, bukan sekadar menangkap buaya

Momentum ini adalah peluang emas, ini mungkin yang terbesar dalam satu dekade, untuk melakukan apa yang dalam bahasa pemberantasan korupsi disebut “drying the swamp” (mengeringkan rawa), bukan sekadar “catching the alligators” atau menangkap buaya!

Untuk itu, perkembangan penyidikan ini harus diikuti publik dengan tiga langkah konkret:

1. Audit forensik menyeluruh atas seluruh transaksi tersangka. Pelacakan aliran dana dari para pejabat tersangka harus diperlebar secara eksponensial. Tidak cukup hanya melihat transaksi dari Blueray Cargo. Setiap rupiah yang masuk ke rekening atau dompet mereka dalam periode dugaan suap harus dipertanyakan sumbernya. Pola pergerakan dana akan mengungkap lebih dari sekadar nama; ia akan mengungkap model bisnis suap itu sendiri.

2. Kolaborasi dengan BPKP dan DJBC untuk ‘pattern analysis’. Maka KPK harus memanfaatkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri. Dengan menganalisis pola importasi, seperti: perusahaan apa yang konsisten mendapat “jalur hijau”, barang apa yang kerap lolos pemeriksaan fisik, dan forwarder mana yang memiliki tingkat keberhasilan tinggi dalam pengurusan, dari situ dapat muncul red flag yang menunjuk pada pelaku lain yang sistematis.

3. Transparansi terbatas namun bermakna kepada publik. Publik adalah pihak yang paling dirugikan oleh korupsi di pelabuhan, dalam bentuk pungutan liar, distorsi harga, dan hilangnya pendapatan negara. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan, tentu tanpa membocorkan strategi penyidikan. Pernyataan-pernyataan periodik yang substansial dari KPK akan membangun kepercayaan sekaligus tekanan moral agar penyidikan tidak mandek.

Saatnya mengubah lanskap, bukan hanya memindahkan perabot

Pengakuan tentang “forwarder lain” harus menjadi awal dari sebuah penyidikan yang berambisi besar. Ambisinya bukan lagi menyelesaikan satu kasus OTT, tetapi mengubah lanskap korupsi di pelabuhan Indonesia!

Ini bukan pekerjaan kecil. Ini adalah pekerjaan membongkar sebuah sub-sistem ekonomi gelap yang hidup di dalam tubuh birokrasi. Kegagalan akan berarti kita kembali ke siklus lama, yakni satu dua buaya ditangkap, sementara rawa-rawa tempat mereka berkembang biak tetap basah dan subur, menunggu buaya generasi berikutnya, atau pejabat yang baru delapan hari dilantik, untuk jatuh ke dalamnya.

Kesuksesan, di sisi lain, akan mengirimkan pesan yang lebih dahsyat daripada hukuman penjara, bahwa korupsi yang terstruktur dan mengakar sekalipun bisa dibongkar. Bahwa ruang gelap di pelabuhan kita akhirnya bisa ditembus oleh lampu sorot hukum!

KPK telah mengambil langkah pertama ke arah yang benar. Kini, seluruh mata tertuju pada langkah-langkah selanjutnya. Apakah mereka akan berjalan di tempat, atau benar-benar mulai mengeringkan rawa?.

 

Rabu 11 Febuari 2026

 

Disclaimer: Opini ini di luar tanggung jawab redaksi