Dalam pos

PorosBekasi.com – Respons Tri Adhianto saat menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang sempat menyinggung adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, menuai kritik. Alih-alih menampik, Tri justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai publik bernada tantangan.

Tri, yang kini menjabat untuk periode keduanya sebagai kepala daerah, meminta masyarakat untuk menilai sendiri apakah praktik kotor itu benar-benar terjadi di bawah pemerintahannya.

“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan? Sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?” ujar Tri kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Pernyataan itu dianggap sebagian pihak bukan bentuk klarifikasi, melainkan upaya melempar penilaian kepada publik. Tri menegaskan dirinya telah berkomitmen untuk menindak keras jika praktik pungutan liar terbukti dilakukan oleh aparatur Pemkot Bekasi.

“Sebelumnya saya sampaikan kalau memang ada pungli yang dilakukan aparatur saya akan ganti dua kali lipat, kemudian oknumnya akan kami proses hukum,” kilah Tri.

Namun, pengamat kebijakan publik dari lembaga Cyber Society, Alvin, menilai pernyataan Menteri Keuangan justru merupakan bentuk sinyal untuk membuka ruang evaluasi terkait indikasi praktik jual beli jabatan di Bekasi.

“Bekasi kan ada kota dan kabupaten, namun justru yang bereaksi adalah Wali Kota Bekasi sedangkan Bupati Bekasi tidak ada tanggapan terkait tudingan Menkeu. Hal ini membuat masyarakat bisa menyimpulkan, kota atau kabupaten mana yang disinyalir kuat ada praktik jual beli jabatan itu,”
ujar Alvin.

Menurutnya, sikap Tri yang terkesan reaktif justru memperkuat kesan bahwa isu tersebut menyentuh kepemimpinannya secara langsung.

“Dan dia meminta masyarakat untuk menilai, sementara Menkeu menilai begitu. Secara tidak langsung apa yang disampaikan Tri Adhianto pada wartawan itu menantang Menkeu. Nah sekarang Menkeu bersama masyarakat Kota Bekasi untuk membuktikannya,” paparnya.

Lebih jauh, Alvin mengingatkan bahwa praktik jual beli jabatan kerap dilakukan dengan berbagai modus, termasuk kerja sama terselubung antara kepala daerah dan pejabat di bawahnya.

“Assessment yang dilakukan kepala daerah memangnya menjamin? Faktanya, skor hasil assessment tidak otomatis jadi pejabat. Mungkin di awal tidak ada setoran, tapi setelah menjabat kebijakan pejabatnya banyak yang menguntungkan kolega atau pengusaha yang memiliki relasi dengan kepala daerah,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor