PorosBekasi.com – Usai mencuatnya anggaran makan minum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bekasi yang nilainya nyaris menembus Rp 1,5 miliar, kini sorotan mengarah ke sosok istri Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Dwi Setyowati atau Wiwiek Hargono.
Wiwiek disebut-sebut sebagai vendor atau pihak ketiga yang menguasai pengadaan paket kegiatan makan minum di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Jadi hampir semua SKPD itu sudah dikendalikan oleh seorang ibu wali kota, bahkan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan harus melalui dia belanja maminnya,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belanja makan minum di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi bervariasi nilainya, tergantung satuan kerja masing-masing. Namun, pos anggaran terbesar tercatat pada Setda dan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Data yang ada menunjukkan, setiap kegiatan makan-minum menghabiskan anggaran mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per kegiatan, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi, Imas Asiah, masih enggan memberikan penjelasan soal mekanisme pengadaan makan minum tersebut, saat konfirmasi. Begitu pula Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, yang semakin terkesan tertutup dan sulit memberikan keterangan.
Padahal, sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda memiliki kewenangan strategis sekaligus tanggung jawab memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD di setiap kegiatan OPD.
Sorotan kini tertuju pada dugaan praktik monopoli belanja publik di Pemkot Bekasi, yang jika terbukti, berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat serta tata kelola keuangan daerah yang baik.







Tinggalkan Balasan