PorosBekasi.com – Gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi tahun ini menguras lebih dari separuh APBD. Dari total Rp 7,36 triliun anggaran 2025, sedikitnya Rp 2,73 triliun dihabiskan untuk belanja pegawai, termasuk Rp 1,21 triliun hanya untuk membayar gaji pokok dan tunjangan ASN.
Angka fantastis ini tercatat dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2025, yang memerinci pos-pos belanja daerah hingga ke rupiah terakhir.
APBD Kota Bekasi tahun ini mencapai Rp 7,36 triliun, naik Rp 380,06 miliar dari sebelumnya. Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya.
Belanja operasi naik dari Rp 5,78 triliun menjadi Rp 6,02 triliun. Komponen belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial.
Belanja pegawai mencapai Rp 2,73 triliun, belanja barang dan jasa Rp 2,84 triliun, belanja subsidi Rp 7 miliar, belanja hibah Rp 279,60 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp 163,79 miliar.
Untuk gaji dan tunjangan ASN saja, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,21 triliun. Komponen ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan umum, tunjangan beras, tunjangan PPh/khusus, pembulatan gaji, iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta simpanan peserta tabungan perumahan rakyat ASN.
Rinciannya, gaji pokok ASN dianggarkan Rp 793,03 miliar (turun Rp 3,15 miliar), tunjangan keluarga Rp 80,82 miliar, tunjangan jabatan Rp 13,09 miliar (turun Rp 250 juta), tunjangan fungsional Rp 35,03 miliar (turun Rp 50 juta), tunjangan umum Rp 22,44 miliar, dan tunjangan beras Rp 50,50 miliar.
Tunjangan PPh/khusus justru naik Rp 3,45 miliar menjadi Rp 128,57 miliar. Ada pula pembulatan gaji sebesar Rp 21,79 juta, iuran jaminan kesehatan Rp 77,01 miliar, iuran kecelakaan kerja Rp 6,65 miliar, iuran kematian Rp 4,66 miliar, dan iuran tabungan perumahan rakyat Rp 3,50 miliar.
Sementara untuk belanja barang dan jasa, Pemkot Bekasi menganggarkan Rp 2,84 triliun. Pos ini mencakup belanja barang, jasa, pemeliharaan, perjalanan dinas, belanja yang diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat, serta belanja khusus program BOS, BLUD, BOSP, dan BOK Puskesmas.







Tinggalkan Balasan