PorosBekasi.com – Di tengah polemik soal wacana pajak Selat Malaka, pemerintah justru menegaskan arah kebijakan yang sesungguhnya, bukan menarik pungutan, melainkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai ekonomi maritim global.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa isu pajak yang sempat viral tidak pernah menjadi rencana kebijakan.
“Konteksnya bukan serius. Kita belum pernah merencanakan untuk munguti pajak di situ” demikian penegasan Purbaya, dikutip Sabtu (25/4/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembahasan yang beredar hanyalah ilustrasi dalam forum diskusi, bukan langkah konkret pemerintah.
Sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, Selat Malaka menyimpan potensi ekonomi yang besar. Ribuan kapal melintas setiap tahun, membawa komoditas vital dari berbagai negara.
Namun, pemerintah melihat peluang tersebut bukan dari skema pungutan langsung, melainkan dari layanan bernilai tambah yang bisa diberikan Indonesia kepada kapal-kapal internasional.
“Jadi enggak bisa mengenakan tarif untuk kapal-kapal kecuali bentuknya servis atau servis anak buah kapal yang mau ganti,” jelas Purbaya.
Alih-alih pajak, pemerintah mendorong optimalisasi sektor maritim melalui penguatan berbagai layanan, seperti pengisian bahan bakar kapal (bunkering), jasa logistik dan distribusi, layanan pelabuhan terpadu
perawatan dan perbaikan kapal.
Pendekatan ini dinilai lebih strategis karena mampu menghasilkan pemasukan tanpa melanggar aturan internasional, sekaligus meningkatkan daya saing pelabuhan nasional.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang menjamin kebebasan pelayaran di selat internasional.
Dengan aturan tersebut, negara tidak memiliki kewenangan untuk mengenakan pajak terhadap kapal yang hanya melintas.
Karena itu, kebijakan pungutan langsung bukan hanya tidak realistis, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan global.
Ramainya isu pajak Selat Malaka dinilai sebagai dinamika komunikasi publik yang berkembang cepat di era digital. Namun di balik polemik tersebut, arah kebijakan pemerintah tetap konsisten.
Fokus utama bukan pada wacana kontroversial, melainkan pada upaya konkret menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi maritim kawasan.
Dengan strategi berbasis layanan, pemerintah berharap dapat memaksimalkan potensi Selat Malaka secara berkelanjutan, tanpa menimbulkan konflik hukum maupun mengganggu stabilitas perdagangan internasional.







Tinggalkan Balasan