PorosBekasi.com – Di tengah kabar kenaikan harga LPG, pemerintah menegaskan bahwa yang terjadi di lapangan tidak sepenuhnya mencerminkan kebijakan resmi.
Sorotan kini justru mengarah pada persoalan distribusi LPG subsidi 3 kg yang dinilai masih bermasalah.
Kenaikan harga memang terjadi pada LPG nonsubsidi, khususnya ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Sejak April 2026, LPG 12 kg mengalami penyesuaian dari Rp192.000 menjadi Rp228.000, seiring lonjakan harga energi global dan terganggunya rantai pasok akibat konflik geopolitik.
Namun, kondisi berbeda berlaku untuk LPG subsidi. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga untuk tabung 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Meski harga resmi tidak berubah, temuan di lapangan menunjukkan LPG 3 kg kerap dijual di atas ketentuan. Pemerintah menilai kondisi ini bukan akibat kebijakan, melainkan indikasi adanya distorsi dalam rantai distribusi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa sejak diluncurkan pada 2006–2007, harga LPG subsidi tidak pernah mengalami kenaikan.
Karena itu, jika masyarakat membeli dengan harga lebih mahal, ada dugaan praktik penyimpangan di tingkat pangkalan atau distributor.
Persoalan distribusi dinilai sebagai titik lemah yang harus segera dibenahi. Tanpa pengawasan ketat, potensi permainan harga akan terus terjadi dan merugikan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh skema subsidi.
Pemerintah menekankan pentingnya penguatan kontrol di lapangan agar LPG subsidi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak dengan harga sesuai ketentuan.
Di sisi pasokan, pemerintah memastikan kondisi LPG nasional tetap aman. Cadangan disebut berada di atas batas minimum dengan ketahanan lebih dari 10 hari.
Dengan kondisi tersebut, isu kelangkaan yang muncul di sejumlah daerah dinilai bukan karena kekurangan stok, melainkan hambatan distribusi di tingkat lokal.
Sementara itu, LPG nonsubsidi tetap mengikuti mekanisme pasar. Kenaikan harga mencerminkan tekanan energi global, sehingga penyesuaian dinilai sebagai langkah menjaga keberlanjutan pasokan.
Segmen pengguna LPG nonsubsidi umumnya berasal dari sektor usaha, sehingga kebijakan ini tidak secara langsung menyasar masyarakat kecil.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada perumusan kebijakan, tetapi juga implementasi di lapangan. Saat harga resmi tetap, namun harga riil melonjak, celah distribusi menjadi persoalan krusial.
Pemerintah pun dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk memastikan kebijakan subsidi tidak hanya tepat secara konsep, tetapi juga berjalan efektif hingga ke tingkat konsumen.







Tinggalkan Balasan